Korban Tenggelam di Sungai Progo Ditemukan Mengapung

PENCARIAN hari ketiga korban tenggelam di Sungai Progo, Indrawan, warga Demangan, Argodadi, Sedayu,  Bantul, membuahkan hasil.

Baru beberapa menit setelah Operasi SAR hari ketiga, Senin (28/4) dibuka, tim mendapat informasi adanya sesosok mayat yang mengapung.

Tim SAR yang segera menuju lokasi yang ditunjuk, kemudian meyakini, sesosok mayat yang mengapung di sisi wilayah Kabupaten Kulonprogo atau pada jarak 5,9 kilometer dari LKP (Last Known Position).

Humas Basarnas dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tim menerima laporan tersebut pukul 07.15 Senin pagi kemudian ditindaklanjuti dengan kedatangan tim ke lokasi yang ditunjuk.

“Korban ditemkan pada  koordinat 07° 35’59,45″S  – 110° 16′ 28,83″E setelah itu SAR Gabungan menindaklanjuti memastikan dan mengevakuasi korban pukul 07.50 WIB,” kata Humas Basarnas Yogyakarta, Pipiet Eriyanto.

BACA JUGA  Tahun Baru Jawa dan Tradisi Tapa Bisu Mubeng Beteng

Setelah berhasil di bawa ke darat, lanjutnya, polisi segera melakukan identifikasi dan benar, korban adalah orang yang sedang dalam pencarian.

“Selanjutnya korban diantar ke RSUD  Wates untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya untuk di bawa ke rumah duka Sedayu, Bantul,” kata Pipiet.

Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR ditutup dan dinyatakan selesai seluruh unsur kembali ke kesatuan masing masing.

Seperti dilaporkan sebelumnya korban, Indra atau yang nama lengkapnya Indrawan, tenggelam dan terbawa arus Sungai Progo Sabtu (26/4) saat sedang mencari ikan di tengah alur sungai di Dusun Demangan, Argodadi, Sedayu, Bantul.(AGT/S-01)

BACA JUGA  Potensi Hujan Selama 3 Hari di Daerah Istimewa Yogyakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak