Pemberian Amnesti 19 Ribu Narapidana masih Belum Pasti

PEMBERIAN amnesti 19 ribu narapidana diumumkan sebelum Idul Fitri 2025 masih belum pasti.

Alasannya pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.

“Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini angka 19 ribu ini belum pasti juga pak, karena terus kami verifikasi,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2).

Pemberian amnesti 19 ribu narapidana awalnya pemerintah berencana memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana.

Namun kemudian diturunkan menjadi 19 ribu setelah Kementerian Hukum melakukan verifikasi dan asesmen kembali.

“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria,” lanjutnya.

BACA JUGA  Pemberian Abolisi dan Amensti dan Dampak Jangka Panjang

Ia berharap Kementerian Hukum bisa merampungkan verifikasi terhadap daftar narapidana yang akan diberikan remisi pada pekan ini.

Hasil verifikasi narapidana mendapatkan remisi segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti setelah nama-namanya sudah pasti, kemudian nanti Bapak Presiden akan mengirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan,” pungkasnya.

Pemberian amnesti 19 ribu napi juga disusul langkah pemerintah menampung aspirasi terkait pemberian amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Menurut Supratman, pemerintah sebelumnya juga sudah memberi amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh di masa silam.

Menurutnya pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu yang tidak mungkin. (*/S-01)

BACA JUGA  Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti Prabowo

Siswantini Suryandari

Related Posts

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

KAMPANYE penggalangan dana melalui GoFundMe untuk keluarga aktor James Van Der Beek telah mengumpulkan dana sebesar 2 juta dolar AS, menyusul wafatnya sang aktor pada usia 48 tahun. Van Der…

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan ground check terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Langkah ini merupakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

  • February 13, 2026
Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

  • February 13, 2026
Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

  • February 13, 2026
Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

  • February 13, 2026
Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

  • February 13, 2026
Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY