Pemberian Amnesti 19 Ribu Narapidana masih Belum Pasti

PEMBERIAN amnesti 19 ribu narapidana diumumkan sebelum Idul Fitri 2025 masih belum pasti.

Alasannya pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.

“Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini angka 19 ribu ini belum pasti juga pak, karena terus kami verifikasi,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2).

Pemberian amnesti 19 ribu narapidana awalnya pemerintah berencana memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana.

Namun kemudian diturunkan menjadi 19 ribu setelah Kementerian Hukum melakukan verifikasi dan asesmen kembali.

“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria,” lanjutnya.

BACA JUGA  Dapat Abolisi dan Amnesti, Kasus Hukum Tom Lembong dan Hasto Dihentikan

Ia berharap Kementerian Hukum bisa merampungkan verifikasi terhadap daftar narapidana yang akan diberikan remisi pada pekan ini.

Hasil verifikasi narapidana mendapatkan remisi segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti setelah nama-namanya sudah pasti, kemudian nanti Bapak Presiden akan mengirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan,” pungkasnya.

Pemberian amnesti 19 ribu napi juga disusul langkah pemerintah menampung aspirasi terkait pemberian amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Menurut Supratman, pemerintah sebelumnya juga sudah memberi amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh di masa silam.

Menurutnya pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu yang tidak mungkin. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemberian Abolisi dan Amensti dan Dampak Jangka Panjang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

RISMON Sianipar membantah kalau dirinya telah menuduh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), membiayai para penggugat kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pernyataan itu diungkapkan Rismon melalui…

JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla membantah dirinya sudah mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang mempermalahkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Politisi kawakan yang bisa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Reverse Aqua Pump-VAC untuk Terapi Luka

  • April 12, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Reverse Aqua Pump-VAC untuk Terapi Luka

Gilas Garuda Jaya, LavAni Segel Tiket ke Grand Final

  • April 12, 2026
Gilas Garuda Jaya, LavAni Segel Tiket ke Grand Final

Gresik Phonska Plus Selangkah Menuju Grand Final

  • April 11, 2026
Gresik Phonska Plus Selangkah Menuju Grand Final

Dilema Trump dan Interpretasi 10 Tuntutan Iran

  • April 11, 2026
Dilema Trump dan Interpretasi 10 Tuntutan Iran

Fenomena PK Tanpa Lewat Banding dan Kasasi; Kesalahan Penerapan Hukum

  • April 11, 2026
Fenomena PK Tanpa Lewat Banding dan Kasasi; Kesalahan Penerapan Hukum

441 Bocil Ikuti Kapten Morgan Pushbike Race 2026 di Lanudal Juanda

  • April 11, 2026
441 Bocil Ikuti Kapten Morgan Pushbike Race 2026 di Lanudal Juanda