Pemberian Amnesti 19 Ribu Narapidana masih Belum Pasti

PEMBERIAN amnesti 19 ribu narapidana diumumkan sebelum Idul Fitri 2025 masih belum pasti.

Alasannya pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.

“Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini angka 19 ribu ini belum pasti juga pak, karena terus kami verifikasi,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2).

Pemberian amnesti 19 ribu narapidana awalnya pemerintah berencana memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana.

Namun kemudian diturunkan menjadi 19 ribu setelah Kementerian Hukum melakukan verifikasi dan asesmen kembali.

“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria,” lanjutnya.

BACA JUGA  Pemberian Abolisi dan Amensti dan Dampak Jangka Panjang

Ia berharap Kementerian Hukum bisa merampungkan verifikasi terhadap daftar narapidana yang akan diberikan remisi pada pekan ini.

Hasil verifikasi narapidana mendapatkan remisi segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti setelah nama-namanya sudah pasti, kemudian nanti Bapak Presiden akan mengirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan,” pungkasnya.

Pemberian amnesti 19 ribu napi juga disusul langkah pemerintah menampung aspirasi terkait pemberian amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Menurut Supratman, pemerintah sebelumnya juga sudah memberi amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh di masa silam.

Menurutnya pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu yang tidak mungkin. (*/S-01)

BACA JUGA  Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti Prabowo

Siswantini Suryandari

Related Posts

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

POLDA Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat. Saat merespons perkembangan terbaru kasus tersebut, Jokowi…

Mahasiswa UGM Tolak Anggapan Anti-Dialog dan tak Bisa Diskusi

PASCA-kericuhan dalam sebuah acara diskusi yang menghadirkan tiga pejabat tinggi negara sebagai narasumber, mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta  menolak anggapan bahwa mereka antidialog maupun tak bisa diskusi. Dalam keterangannya kepada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

  • June 19, 2026
Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar