Pemberian Abolisi dan Amensti dan Dampak Jangka Panjang

MENTERI  Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk  menjaga persatuan.

“Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus,” kata Supratman di kompleks parlemen. Senayan Jakarta, Kamis (31/7).

Namun hadiah 17 Agustus ini juga berimplikasi pada politik dan hukum yang menyertainya dalam jangka panjang.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD  menegaskan bahwa keputusan abolisi dan amnesti ini membuktikan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat politik dan harus obyektif.

Pernyataan Mahfud MD ini  terbukti pada sikap politik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setelah mengetahui Presiden memberikan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa PDIP mendukung pemerintah.

“Mendukung dalam artian semua upaya yang dilakukan pemerintah yang positif dalam rangka menjaga negara, bangsa dan masyarakat ini supaya bisa melalui berbagai kondisi yang kurang baik saat ini,” kata Deddy Sitorus di Bali, Kamis (31/7).

Dampak abolisi dan amnesti

Sedangkan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar dan praktisi hukum Agus Widjajanto lebih menyoroti pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

Abdul Fickar menekankan bahwa vonis hakim terhadap kasus Tom Lembong ini sejak awal sudah salah. “Tom dibebaskan karena tidak ditemukan unsur mens rea atau menikmati hasil korupsi, apalagi kasusnya bersifat administratif kebijakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Efek Jokowi dan Prabowo, Luthfi-Yasin Menang di Jateng

Agus Widjajanto juga menyatakan hal serupa.  Alasannya kebijakan Tom  dianggap merugikan negara, padahal praktik administratif kebijakan tidak selalu bisa dipidana.

Abolisi dan amnesti adalah hak konstitusional presiden tetapi bukan tanpa konsekuensi. Keduanya bisa membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan, jika tidak digunakan secara akuntabel dan transparan.

Untuk menjaga kredibilitas hukum dan politik, sangat penting memastikan proses pengajuan abolisi/amnesti dilakukan secara terbuka, objektif, dan tidak selektif. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

John Herdman hingga Maarten Paes Acungi Jempol, Skuad Garuda Unjuk Jiwa Petarung di FIFA ASEAN Cup 2026

Kepala pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan apresiasi tinggi atas daya juang anak asuhnya. Skuad Garuda bermain imbang melawan Malaysia dengan skor 0-0 pada laga kedua Grup A FIFA ASEAN…

Imbang 0-0 Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapten Kevin Diks Minta Perjuangan Skuad Garuda Berlaga dengan 10 Pemain Dihargai

Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks, mengungkapkan kekecewaa terhadap respons sebagian penonton di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) setelah Indonesia bermain imbang 0–0 melawan Malaysia pada laga kedua Grup A,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam