Kejari Konawe Selatan Tangguhkan Penahanan Supriyani

KEJARI Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menangguhkan penahanan guru honorer Supriyani yang dilaporkan memukul anak didiknya.

Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna memastikan Supriyani telah mendapat penangguhan penahanan.

Keputusan penangguhan penahanan telah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Andoolo.

“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penetapan penangguhan penahanan terdakwa telah dilaksanakan Selasa 22 Oktober 2024 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” kata Kajari Konawe Selatan, Ujang Sutisna seperti dilansir di laman Kejaksaan RI, Rabu (23/10).

Meskipun ditangguhkan penahanan Supriyani, perkaranya tetap dilanjutkan sampai menemukan bukti-bukti kebenaran materil.

Selain itu penanganan perkara Supriyani sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo.

Ujang Sutisna menambahkan Jaksa Penuntut Umum akan mempertimbangkan segala aspek dalam penuntutan terhadap Supriyani.

BACA JUGA  Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban

Kasus Supriyani viral dan menjadi perhatian publik. Supriyani, 38 adalah guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya Konawe Selatan.

Ia dilaporkan diduga telah memukul siswanya pada 26 April 2024. Pelapornya adalah orangtua korban.

Polisi telah menyelidiki kasus itu selama lima bulan dan sudah melakukan mediasi namun gagal. Polisi telah meminta keterangan 7 saksi, termasuk pelapor, wali kelas dan teman korban.

Sementara Supriyani membantah telah memukul muridnya dengan sapu yang menyebabkan memar di paha.

Dia menyatakan dipaksa mengaku memukul oleh polisi yang memeriksanya.

Peristiwa itu menjadi viral dan meniadi perhatian luas. (*/S-01)

BACA JUGA  PB PGRI Minta Supriyani Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

Siswantini Suryandari

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih