Kemendagri Siapkan Penjabat Sementara Gubernur Kalsel

KEMENTERIAN Dalam Negeri segera menyiapkan penjabat sementara menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara.

“Penunjukan penjabat sementara (Pjs) gubernur Kalsel akan segera disampaikan pada Kamis (14/11),” kata Bima Arya.

Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur Kalsel karena ia maju menjadicalon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

“Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara,” ujarnya.

Menurutnya Pjs Gubernur Kalsel bisa berasal dari mana saja, tidak terkecuali pejabat eselon satu.

BACA JUGA  KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

“Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain,” jelas Bima.

Bima mengungkapkan alasan Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Pak Sabirin sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan DPRD yang intinya menyatakan berhenti dengan alasan menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penjabat Sementara teruskan pembangunan Kalsel

Pada surat tersebut, Sahbirin menyatakan mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.

Surat pengunduran diri ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

BACA JUGA  Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

Presiden RI Prabowo Subianto pun elah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan  dalam bentuk soft copy.

Sedangkan dalam bentuk fisik masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Keputusan pengunduran diri satu hari berselang pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.

Sahbirin yakin penjabat Gubernur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo nantinya dapat menjalankan  pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan lancar. (*/S-01)

BACA JUGA  Airlangga Mengundurkan Diri, Munaslub Golkar segera Terjadi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks