Kemendagri Siapkan Penjabat Sementara Gubernur Kalsel

KEMENTERIAN Dalam Negeri segera menyiapkan penjabat sementara menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara.

“Penunjukan penjabat sementara (Pjs) gubernur Kalsel akan segera disampaikan pada Kamis (14/11),” kata Bima Arya.

Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur Kalsel karena ia maju menjadicalon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

“Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara,” ujarnya.

Menurutnya Pjs Gubernur Kalsel bisa berasal dari mana saja, tidak terkecuali pejabat eselon satu.

BACA JUGA  Kemendagri Harap Hormati Kesepakatan 1992 Polemik 4 Pulau

“Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain,” jelas Bima.

Bima mengungkapkan alasan Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Pak Sabirin sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan DPRD yang intinya menyatakan berhenti dengan alasan menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penjabat Sementara teruskan pembangunan Kalsel

Pada surat tersebut, Sahbirin menyatakan mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.

Surat pengunduran diri ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

BACA JUGA  Kemendagri Selidiki Polemik Mutasi ASN di Sidoarjo

Presiden RI Prabowo Subianto pun elah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan  dalam bentuk soft copy.

Sedangkan dalam bentuk fisik masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Keputusan pengunduran diri satu hari berselang pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.

Sahbirin yakin penjabat Gubernur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo nantinya dapat menjalankan  pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan lancar. (*/S-01)

BACA JUGA  Kemendagri Apresiasi Keberhasilan DIY Jaga Kondusivitas

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards