KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin. Dengan demikian status tersangka Paman Birin pun pupus.

Hal itulah yang disesali KPK. Pasalnya penetapan tersangka kepada Sahbirin didasari bukti-bukti dan sesuai aturan hukum.

“Tentu saja KPK menyayangkan putusan praperadilan atas pemohon SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan yang bermula dari kegiatan tangkap tangan,” tegas Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersifat lex specialis yang seharusnya menjadi pertimbangan hakim. Meski begitu, lanjut Tessa, KPK tetap menghormati ketetapan dari hakim PN Jaksel.

Status daftar pencarian orang (DPO) yang tidak diterbitkan KPK menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memenangkan praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. KPK memang mengatakan belum diterbitkannya DPO karena masih dilakukan pencarian terhadap Sahbirin berdasarkan informasi.

BACA JUGA  REI Kalsel Expo Diharap Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Murah

“Bahwa belum diterbitkannya DPO karena masih dilakukan pencarian berdasarkan informasi yang diterima oleh para penyidik,” kata Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan upaya pencarian Sahbirin belum sampai ke tahap jalan buntu. Alasan itu, kata Tessa, membuat KPK belum menerbitkan DPO.

Sebelumnya dikabarkan bahwa hakim tunggal PN Jaksel, Afrizal Hady menerima sebagian permohonan praperadilan Sahbirin Noor. Penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah dan sekaligus membatalkan sprindik.

“Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian,” ujar hakim. (*/N-01)

BACA JUGA  KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

POLSEK Depok Timur, Sleman menangkap seorang laki-laki berinisial ZK, 18 tahun yang membawa senjata tajam berupa clurit. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan penangkapan itu bermula dari petugas…

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

TIM nasional Indonesia hanya mampu bermain imbang 0-0 dengn Malaysia pada laga keduanya di babak penyisihan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam