Polisi Mendadak Ajak Supriyani Mediasi Jelang Sidang Perdana

KUASA hukum Supriyani mengungkapkan sebelum sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, polisi meminta mediasi.

Samsuddin, kuasa hukum dari LBH HAMI Kendari bersama tim dan terdakwa Supriyani hadir di PN Andoolo Konawe Selatan lebih awal.

Sidang dimulai pukul 10.00 Wita dan dipimpin oleh majelis Hakim Stevie Rosano dan hakim Anggota Vivy Fatmawati Ali serta Sigit Jati Kusumo.

Mereka kemudian keluar dari ruang sidang dan masuk ke ruangan lain.

Dalam rekaman video yang sudah disebar, di ruang lain itu ada Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Sam, tim dari Polda Sulawesi Tenggara, Samsuddin dan Supriyani.

Entah apa yang dibahas di ruangan itu, sementara di ruangan sidang Majelis hakim sudah tiba dan siap memimping sidang.

Palu pun sudah diketuk sebagai tanda dimulainya sidang dengan terdakwa Supriyani.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Suap Proyek RSUD

Namun Supriyani belum muncul di ruang sidang. Petugas PN Andoolo terburu-buru ke ruangan tempat Supriyani dan mengabari sidang sudah dimulai.

Panggilan petugas itu tidak menggerakkan mereka yang ada di ruangan untuk bergegas ke ruangan sidang.

Samsuddin, kuasa hukum Supriyani hanya berdiri di depan pintu.

Kemudian datang lagi orang lain menghampiri ruangan itu dan mengabari bahwa sidang Sudah dimulai.

Barulah Supriyani dan Tim hukum memasuki ruang sidang. Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan.

Selesai persidangan, Samsuddin mengungkapkan bahwa pertemuan Supriyani dengan Kapolres dan Tim Polda Sultra untuk mediasi.

“Mediasi tadi itu ada upaya untuk RJ (restorative justice), tapi klien kami tidak mengakui perbuatannya,” ujar Samsuddin.

Tim hukum mencurigai ajakan kepolisian bertemu dengan Supriyani untuk mengajukan restorative justice sebagai bentuk jebakan.

BACA JUGA  PB PGRI Minta Supriyani Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

Diungkapkan bahwa pertemuan itu ada permintaan polisi agar guru SD itu meminta maaf ke rumah orang tua korban.

Namun kuasa hukum dan Supriyani buru-buru ke ruangan sidang. “Jadi untuk persoalan ini, kita tunggu di pembuktian sidang,” ujar Samsuddin.

Bukan Mediasi

Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan menegaskan, upaya mediasi yang dilakukan menjelang sidang bukan sebagai mediasi.

Justru sebagai bentuk tekanan terhadap guru honorer itu. Kalau mau upaya dimediasi semestinya hakim yang melakukan itu,” kata Andre.

Setelah masuk ke ranah pengadilan, kata Andre polisi tidak boleh masuk dan intervensi.

Hakim yang seharusnya melakukan mediasi. Upaya mediasi dilakukan polisi secara mendadak membuat terdakwa terlambat masuk ruang sidang.

Ia berharap agar Supriyani tidak lagi dipanggil polisi untuk mediasi, selain menjalani proses persidangan agar ia tidak tertekan.

BACA JUGA  Jaksa Penuntut Umum Menuntut Bebas Supriyani

Saat sidang perdana Polres Konawe Selatan menyiapkan 500 personel di PN Andoolo.

Sebab dalam sidang itu ribuan orang memadati halaman PN Andoolo. Mereka adalah guru-guru, pengurus PGRI dan ASN di wilayah Sulawesi Tenggara.

Mereka melakukan aksi solidaritas terhadap Supriyani. Guru honorer yang bergaji Rp300 ribu per bulan ini hingga sidang pertama tetap kukuh menyatakan ia bukan pelaku pemukulan terhadap muridnya pada 26 April 2024.

Polisi telah lima kali mediasi namun gagal karena ibu dua anak itu  tetap menyatakan ia tidak menganiaya muridnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulteng menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Sulawesi Tengah. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

  • October 4, 2026
Ludes Terjual,  67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

  • October 3, 2026
Sambut  Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik