Dua Pejabat Polsek Baito Dicopot, Kapolri Turunkan Tim

KEPALA Polsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya terkait dugaan permintaan uang damai Rp2 juta terhadap Supriyani guru honorer SD Negeri 4 Baito.

Permintaan uang itu agar Supriyani tidak ditahan,

Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram beredar dari Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, per  11 November 2024.

Dalam surat telegram tersebut disebutkan jabatan Kapolsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Ipda Muhammad Idris dimutasi ke bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Unruk sementara jabatan Kapolsek Baito untuk  diisi pelaksana harian (Plh), Ipda Komang Budayana.

Dan jabatan Kanit Reskrim Polsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Aipda Amiruddin kini diganti oleh Aiptu Indriyanto.

BACA JUGA  Kapolri Tegaskan Insiden di Tarakan tidak Goyahkan Soliditas TNI-Polri

Kapolri turunkan tim selidiki uang damai

Sebelumnya di Jakarta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta di kasus guru honorer Supriyani.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata Listio Sigit usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).

Kapolri menjelaskan saat ini tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel terkait dugaan permintaan uang tersebut.

“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.

BACA JUGA  Polisi Mendadak Ajak Supriyani Mediasi Jelang Sidang Perdana

Adanya main uang ini juga diungkapkan oleh Supriyani. Ia mengaku dimintai uang oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris sebesar Rp2 juta yang kemudian diserahkan ke Kepala Desa Wonua Raya.

Kemudian permintaan uang Rp50 juta itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani.

Aparat Kepolisian minta uang Rp50 juta kepada Supriyani. Bila tidak dipenuhi, kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan Supriyani menjadi tersangka.

Kasus Supriyani guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berawal dari laporan orang tua siswa ke Polsek Baito pada April 2024.

Orang tua siswa ini merupakan anggota Polsek Baito. Dalam laporannya orang tua siswa tersebut menuduh Supriyani menganiaya anaknya.

BACA JUGA  Menhut-Kapolri Ungkap Keberhasilan Tekan Karhutla 2025

Setelah lima kali mediasi gagal, Supriyani menjadi tersangka dan disidangkan di PN Andoolo.

Sidang Supriyani menyebabkan demo di kalangan guru dan masyarakat setempat. Mereka menolak kriminalisasi guru.

Bupati Konawe Selatan turun tangan hingga memberi ruang upaya damai antara Supriyani dan orang tua murid.

Pada Senin (11/11) Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di PN Andoolo menyatakan vonis bebas untuk Supriyani.

Tahapan selanjutnya menunggu keputusan Majelis Hakim PN Andoolo. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

TIM voli Jakarta Bhayangkara Presisi sukses melewati rintangan pertamanya di ajang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026. Saat  menghadapi wakil Kazakhstan, Zhaiyk pada laga pertamanya di GOR Terpadu A. Yani,…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara