Dua Pejabat Polsek Baito Dicopot, Kapolri Turunkan Tim

KEPALA Polsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya terkait dugaan permintaan uang damai Rp2 juta terhadap Supriyani guru honorer SD Negeri 4 Baito.

Permintaan uang itu agar Supriyani tidak ditahan,

Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram beredar dari Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, per  11 November 2024.

Dalam surat telegram tersebut disebutkan jabatan Kapolsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Ipda Muhammad Idris dimutasi ke bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Unruk sementara jabatan Kapolsek Baito untuk  diisi pelaksana harian (Plh), Ipda Komang Budayana.

Dan jabatan Kanit Reskrim Polsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Aipda Amiruddin kini diganti oleh Aiptu Indriyanto.

BACA JUGA  Kapolri Tegaskan Insiden di Tarakan tidak Goyahkan Soliditas TNI-Polri

Kapolri turunkan tim selidiki uang damai

Sebelumnya di Jakarta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta di kasus guru honorer Supriyani.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata Listio Sigit usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).

Kapolri menjelaskan saat ini tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel terkait dugaan permintaan uang tersebut.

“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.

BACA JUGA  Kapolri Terjunkan Jajarannya untuk Asistensi Kasus Pembunuhan Vina

Adanya main uang ini juga diungkapkan oleh Supriyani. Ia mengaku dimintai uang oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris sebesar Rp2 juta yang kemudian diserahkan ke Kepala Desa Wonua Raya.

Kemudian permintaan uang Rp50 juta itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani.

Aparat Kepolisian minta uang Rp50 juta kepada Supriyani. Bila tidak dipenuhi, kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan Supriyani menjadi tersangka.

Kasus Supriyani guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berawal dari laporan orang tua siswa ke Polsek Baito pada April 2024.

Orang tua siswa ini merupakan anggota Polsek Baito. Dalam laporannya orang tua siswa tersebut menuduh Supriyani menganiaya anaknya.

BACA JUGA  Vonis Bebas Supriyani Kado Terindah untuk Hari Guru

Setelah lima kali mediasi gagal, Supriyani menjadi tersangka dan disidangkan di PN Andoolo.

Sidang Supriyani menyebabkan demo di kalangan guru dan masyarakat setempat. Mereka menolak kriminalisasi guru.

Bupati Konawe Selatan turun tangan hingga memberi ruang upaya damai antara Supriyani dan orang tua murid.

Pada Senin (11/11) Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di PN Andoolo menyatakan vonis bebas untuk Supriyani.

Tahapan selanjutnya menunggu keputusan Majelis Hakim PN Andoolo. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Rahmat Erwin Persembahkan Emas Kedua Indonesia dari Cabang Angkat Besi

KONTINGEN Indonesia berhasil mendapat medali emas keduanya di Asian Games 2026. Emas kedua untuk Kontingen Merah Putih itu didapat dari cabang olah raga angkat besi. Adalah lifter Rahmat Erwin Abdullah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

  • September 26, 2026
Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

  • September 26, 2026
Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

Rahmat Erwin Persembahkan Emas Kedua Indonesia dari Cabang Angkat Besi

  • September 26, 2026
Rahmat Erwin Persembahkan  Emas Kedua Indonesia dari Cabang Angkat Besi

Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

  • September 26, 2026
Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam