Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak

PENYIDIK unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA ) Polresta Surakarta menangkap Y, 43 tahun pelaku kekerasan seksual terhadap empat anak perempuan.

Y warga Kampung Gabudan, Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon. Salah satu korban adalah BI, 15 tahun keponakan Y.

Ia menjadi korban pertama yang mengalami kekerasan seksual. Y telah melakukan rudapaksa sejak 2020 sampai Juli 2024. “Kini korban hamil tiga bulan lebih,” ungkap Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers di Mako Polresta Surakarta, Kamis (17/10).

Y yang selama ini bekerja sebagai bakul wedang melakukan rudapaksa kepada BI saat usia 12 tahun dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Selain B1, korban lainnya ada tiga anak perempuan yang telah mendapat kekerasan seksual dari Y.

BACA JUGA  Rawat Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Surakarta Razia Pemabuk

Ketua RT Gabudan sebagai perwakilan orang tua korban  melaporkan kasus itu ke kepolisian. Y kesehariannya tinggal numpang di rumah kakaknya sekligus orang tua korban.

Dalam pengungkapan, Y membantah melakukan kekerasan seksual terhadap para korban. Ia hanya memberi iming-iming uang kepada korban Rp50 ribu.

Sedangkan korban lainnya dirudapaksa saat diajak belajar naik sepeda motor di hutan karet Polokarto, Sukoharjo.

Polisi menjerat dengan Pasal 81 dan pasal 82 UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan hingga pertengahan Oktober sidah 12 kasus pelecehan seksual pada anak tengah ditangani oleh Polresta Surakarta. (WID/S-01)

BACA JUGA  Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

RAKSASA Prancis, Paris Saint-Germain (PSG) berhasil mempertahankan gelar Piala Super Eropa setelah mengalahkan Aston Villa 2-1 di Red Bull Arena, Salzburg, Austria pada Kamis dini hari WIB. Kedua gol PSG…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo