Kementerian ATR/BPN dan MA Latih Hakim Pertanahan

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kolaborasi dengan Mahkamah Agung melatih hakim bidang  pertanahan dan tata ruang.

Ada 80 hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang mengikuti pelatihan di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.  78 hakim dinyatakan lulus.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyebut pelatihan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang dari hulu ke hilir.

“Ini menjadi langkah awal supaya konflik-konflik pertanahan itu semakin diminimalisir,” kata Suyus Windayana usai menutup pelatihan di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor, Rabu (16/10).

“Juga masalahtata ruang bagaimana pengendaliannya kita selesaikan. Kemudian soal mafia tanah dan transformasi digital,” lanjutnya

BACA JUGA  Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah Dibatalkan Demi Hukum

Dari sisi hulu Kementerian ATR/BPN ditugaskan menyelesaikan beberapa hal. Di sisi hilir Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung.

Pelatihan Sertifikasi berlangsung 27 September-16 Oktober 202.. Peserta sudah menyelesaikan sebanyak 138 tahapan pelatihan.

Para hakim telah diukur keberhasilannya berdasarkan empat aspek penilaian, yakni kehadiran/kedisiplinan, keaktifan, kuis dan evaluasi sumatif.

Serta praktik bedah kasus dan ujian lisan.

Menurut Suyus Windayana, Pelatihan Sertifikasi ini sangat penting untuk penegakan hukum, khususnya berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.

“Pelatihan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah, mengenai hukum dan juga peradilan untuk masyarakat,” ujar Suyus Windayana.

Dengan adanya pelatihan, diharapkan setiap hakim memiliki keseragaman pemahaman terkait pertanahan dan tata ruang dalam putusan peradilan.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief berharap pelatihan ini menghasilkan hakim memiliki pengetahuan lebih luas dalam penanganan masalah pertanahan

Dengan begitu, putusan-putusan hakim ke depan, bukan menambah masalah tapi benar menjadi rujukan untuk penyelesaian masalah pertanahan. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

SPMB Jabar 2025 Berjalan Lancar, Server Sudah Stabil

SETELAH sempat mengalami gangguan teknis pada hari kedua pelaksanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan bahwa proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 kini berjalan lancar dan…

KAI Logistik Catat Kenaikan 9% di Layanan Logistik Retail

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat hingga April 2025, layanan pengiriman logistik retail yang dilayani melalui KALOG Express terus naik. Kenaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SPMB Jabar 2025 Berjalan Lancar, Server Sudah Stabil

  • June 12, 2025
SPMB Jabar 2025 Berjalan Lancar, Server Sudah Stabil

KAI Logistik Catat Kenaikan 9% di Layanan Logistik Retail

  • June 12, 2025
KAI Logistik Catat Kenaikan 9% di Layanan Logistik Retail

KLH/BPLH Segel Dua Pabrik Pencemar Udara di Serang

  • June 12, 2025
KLH/BPLH Segel Dua Pabrik Pencemar Udara di Serang

Urai Macet Akibat Rob, U -Turn Ruas Semarang-Sayung Ditutup Beton

  • June 12, 2025
Urai Macet Akibat Rob,  U -Turn Ruas Semarang-Sayung Ditutup Beton

Pemerintah Kaji Pemanfaatan Bandara Thaif untuk Haji Indonesia

  • June 12, 2025
Pemerintah Kaji Pemanfaatan Bandara Thaif untuk Haji Indonesia

Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Ancaman Covid-19

  • June 12, 2025
Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Ancaman Covid-19