Sekda DIY: Tak Boleh Ada Ulang Tahun Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Provinsi DI Yogyakarta mengaku terus berupaya menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di wilayahnya. Gubernur DIY bahkan telah berpesan agar penanganan bisa segera dilakukan secepat mungkin agar tidak ada ulang tahun pengelolaan sampah.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Beny Suharsono pada Workshop Pendampingan Pemerintah Pusat untuk Kebijakan Desentralisasi Pengelolaan Persampahan di DIY di Hotel Novotel Suites Yogyakarta pada Rabu (21/08).

Beny mengatakan, dengan menggunakan istilah ulang tahun, perintah Gubernur DIY sudah sangat jelas.

“Harapannya, penyelesaian persoalan pengelolaan sampah ini tidak sampai satu tahun. Dan kami pun berterima kasih kepada Kementerian Keuangan RI atas pendampingan dan dukungannya kepada Pemda DIY,” ungkapnya.

BACA JUGA  162.397 Tiket untuk Angkutan Lebaran 2025 telah Terjual

Dikatakan pengelolaan sampah memang saat ini menjadi satu dari tiga pekerjaan rumah besar bagi Pemda DIY untuk segera diselesaikan, selain penataan sumbu filosofi dan persiapan pilkada 2024.

“Kami tentu menyambut baik komitmen kabupaten/kota yang telah berupaya melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” imbuhnya.

Kebijakan desentralisasi

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Brahmantio Isdijoso mengatakan, sejak awal, arahan Gubernur DIY untuk implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah di DIY sudah cukup jelas.

Sehingga penyusunan kebijakan maupun program yang akan dilakukan melalui workshop antara Kementerian Keuangan RI dan Pemda DIY, dapat merujuk pada arahan tersebut.

BACA JUGA  Menbud Dukung Pengembangan Museum Tapak Presiden di Taman Pintar

“Gubernur berkeinginan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang tidak bermanfaat, menjadi material yang memiliki nilai manfaat lebih. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Brahmantio pun mengatakan, Sri Sultan juga memberi arahan agar dalam pelaksanaan pengelolaan sampah dapat mengoptimalkan peran UMKM dalam peningkatan ekosistem daur ulang sampah DIY.

Dalam workshop ini, dipaparkan pula contoh keberhasilan pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas. Dari pengelolaan sampah yang dilakukan, salah satu produk yang dihasilkan ialah paving block plastic. (AGT/N-01)

BACA JUGA  DIY Catat 1.700 Mahasiswa Asal Sumatra Terdampak Banjir

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS