Pengusaha Iklan di Yogyakarta Gelapkan Pajak

SEORANG pengusaha bidang advertising asal Kota Yogyakarta berinisial AAP, ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan pajak.

Tersangka dan barang buktinya diserahkan oleh PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Senin (5/8).

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Erna Sulistyowati menjelaskan, tersangka AAP melalui perusahaannya yaitu PT MA bergerak di bidang advertising di Kota Yogyakarta diduga sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Perusahaan itu tidak menyetorkan PPN yang sudah dipungut.

“Untuk mengelabuhi perpajakan, tersangka mengisi kolom PPN disetor dimuka dalam SPT Masa PPN Masa pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2018,” jelasnya.

Padahal tersangka tidak melakukan setoran PPN di muka sebagaimana yang disampaikan.

Bahkan SPT (Surat Pemberitahuan Terutang) Masa PPN yang seharusnya kurang bayar berubah menjadi nihil,  sehingga tidak ada setoran ke kas negara yang masuk.

Erna yang didampingi pejabat dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu mengemukakan lebih lanjut

Perbuatan AAP  telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp520.879.838 untuk jenis pajak PPN masa pajak Januari-Desember 2018.

Jajarannya telah melakukan berbagai upaya namun AAP tidak juga menyelesaikan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Tim Penyidik Kanwil DJP DIY kemudian melakukan penyitaan aset milik tersangka  senilai Rp1.571.705.000.

Aset yang kami terdiri dari harta tidak bergerak berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp1.553.244.000.  Dan harta bergerak berupa satu unit sepeda motor dengan nilai Rp18.461.000.

Erna menjelaskan dalam kasus kejahatan pajak, biasanya denda yang dijatuhkan mencapai dua atau bahkan empat kali dari yang belum dibayarkan.

“Kalau dalam pelelangan mendatang ternyata ada lebih nilai, maka kelebihan itu akan dikembalikan,” katanya.

Namun jika tidak cukup, Jaksa akan terus melakukan pelacakan untuk menemukan harta lainnya. (AGT/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

    BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

    Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

    WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

    • July 31, 2026
    Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

    Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

    • July 31, 2026
    Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

    Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

    • July 31, 2026
    Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

    Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

    • July 31, 2026
    Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

    Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

    • July 31, 2026
    Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

    Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

    • July 31, 2026
    Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya