Pengusaha Iklan di Yogyakarta Gelapkan Pajak

SEORANG pengusaha bidang advertising asal Kota Yogyakarta berinisial AAP, ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan pajak.

Tersangka dan barang buktinya diserahkan oleh PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Senin (5/8).

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Erna Sulistyowati menjelaskan, tersangka AAP melalui perusahaannya yaitu PT MA bergerak di bidang advertising di Kota Yogyakarta diduga sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Perusahaan itu tidak menyetorkan PPN yang sudah dipungut.

“Untuk mengelabuhi perpajakan, tersangka mengisi kolom PPN disetor dimuka dalam SPT Masa PPN Masa pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2018,” jelasnya.

Padahal tersangka tidak melakukan setoran PPN di muka sebagaimana yang disampaikan.

Bahkan SPT (Surat Pemberitahuan Terutang) Masa PPN yang seharusnya kurang bayar berubah menjadi nihil,  sehingga tidak ada setoran ke kas negara yang masuk.

Erna yang didampingi pejabat dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu mengemukakan lebih lanjut

Perbuatan AAP  telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp520.879.838 untuk jenis pajak PPN masa pajak Januari-Desember 2018.

Jajarannya telah melakukan berbagai upaya namun AAP tidak juga menyelesaikan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Tim Penyidik Kanwil DJP DIY kemudian melakukan penyitaan aset milik tersangka  senilai Rp1.571.705.000.

Aset yang kami terdiri dari harta tidak bergerak berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp1.553.244.000.  Dan harta bergerak berupa satu unit sepeda motor dengan nilai Rp18.461.000.

Erna menjelaskan dalam kasus kejahatan pajak, biasanya denda yang dijatuhkan mencapai dua atau bahkan empat kali dari yang belum dibayarkan.

“Kalau dalam pelelangan mendatang ternyata ada lebih nilai, maka kelebihan itu akan dikembalikan,” katanya.

Namun jika tidak cukup, Jaksa akan terus melakukan pelacakan untuk menemukan harta lainnya. (AGT/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mencabut Surat Edaran Bupati Cianjur tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah memicu polemik. Namun, berbagai elemen memandang masih banyak pekerjaan…

    Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

    GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

    • September 15, 2026
    PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

    Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

    • September 15, 2026
    Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

    TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

    • September 15, 2026
    TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

    Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

    • September 15, 2026
    Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

    Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

    • September 15, 2026
    Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

    Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

    • September 14, 2026
    Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026