12 Barak Pengungsian Segera Diaktifkan BPBD Sleman

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman segera akan mengaktifkan barak-barak pengungsian Merapi yang tersebar di sejumlah kalurahan (desa) di lereng Gunung Merapi.

Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Makwan, Sabtu (27/7) menjelaskan langkah-langkah yang akan segera dilakukan salah satunya adalah aktivasi barak pengungsian.

“Ada 12 barak pengungsian yang akan segera kami aktifkan,” kata Makwan.

Makwan mengungkapkan, kelengkapan barak pengungsian akan diteliti dan didata ulang fasilitas-fasilitas pendukungnya apakah dalam kondisi baik atau seperti apa.

Menurut Makwan pula, Pemkab Sleman telah mengeluarkan SK Bupati nomor 44.6/2024 tentang Perpanjangan Masa Darurat Merapi yang berlangsung 1 Juli sampai dengan 30 September 2024.

Pemkab Sleman kemudian juga akan bersurat ke BNPB untuk mengajukan permohonan berbagai keperluan untuk fasilitas barak.

BACA JUGA  4 Kecamatan di Sleman Terdampak Cuaca Ekstrem

Pada kesempatan itu, Makwan juga menegaskan, BPBD Kabupaten Sleman bersama para relawan juga segera akan mengaktifkan Pos Pemantau di sejumlah lokasi.

Pos Pemantau ini, ujarnya, dimaksudkan untuk memantau setiap pergerakan orang. “Kami tidak memantau aktivitas Merapi tetapi memantau pergerakan orang,” kata Makwan.

Pemantauan diharapkan dapat mencegah orang yang akan melakukan aktivitas di kawasan yang ditetapkan sebagai area berbahaya.

Dengan demikian, imbuhnya, juka terjadi sesuatu kondisi yang membahayakan, tidak ada ada orang yang sedang berada di area berbahaya.

Makwan menegaskan, inginnya jika terjadi bencana semua orang bisa selamat. (AGT/W-01)

BACA JUGA  Buka Pesparani, Wabup Sleman Ingin Pupuk Tali Persaudaraan

bowo prasetyo

Related Posts

Tim SAR Berhasil Evakuasi Dua Korban Terjepit Kabin Truk di Jalan Magelang

UNIT Siaga SAR Sleman bersama unsur gabungan berhasil mengevakuasi dua korban yang terjepit di dalam kabin truk akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Magelang Km 14,5, wilayah Mendari, Jetis,…

Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang berada di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Nova Arianto Panggil 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20

  • August 29, 2026
Nova Arianto Panggil 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20

Persija Jakarta Gasak Brisbane Roar 4-0 di JIS

  • August 29, 2026
Persija Jakarta  Gasak Brisbane Roar 4-0 di JIS

Kolagen Kulit Kambing dan Domba Berpotensi Jadi Antioksidan dan Penurun Tensi

  • August 29, 2026
Kolagen Kulit Kambing dan Domba Berpotensi Jadi Antioksidan dan Penurun Tensi

25 Kelas Digelar di Ajang Otomotif Pertamax Turbo Drag Fest 2026

  • August 29, 2026
25 Kelas Digelar di Ajang Otomotif Pertamax Turbo Drag Fest 2026

Tim SAR Berhasil Evakuasi Dua Korban Terjepit Kabin Truk di Jalan Magelang

  • August 29, 2026
Tim SAR Berhasil Evakuasi Dua Korban Terjepit Kabin Truk di Jalan Magelang

Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

  • August 28, 2026
Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja