
GUNA memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) membangun 70 desa bersih narkoba (Bersinar) di 13 kabupaten/kota. Hal itu menyusul ditetapkannya Kalsel sebagai daerah darurat narkoba dan kecubung.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Wisnu Andyana menegaskan hal tersebut pada kegiatan Coffee Talk yang digelar Dinas Kominfo Provinsi Kalsel pada Jumat (26/7).
“Indonesia termasuk Kalsel dalam status darurat narkoba dan kecubung,” tegas Wisnu.
Untuk memerangi peredaran dan kejahatan narkoba ini BNNP Kalsel juga menggiatkan sosialisasi dan membangun desa-desa bebas narkoba atau disebut Desa Bersinar di seluruh wilayah Kalsel. Program Desa Bersinar ini dikatakan Wisnu sudah berjalan sejak 2022 dan saat ini sudah terbangun 70 buah ‘Desa Bersinar’ di Kalsel.
‘Desa Bersinar’ dibangun pada desa-desa rawan narkoba dengan menempatkan warga desa sebagai agen-agen penggiat anti narkoba. Menurut Wisnu keberadaan Desa Bersinar dinilai cukup efektif menekan peredaran dan kejahatan narkoba di desa.
“Tiga wilayah dengan peredaran dan tingkat kejahatan narkoba tinggi yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” ungkap Wisnu.
Disalahgunakan
Terkait maraknya kasus mabuk kecubung, Wisnu mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihaknya bersama Polda Kalsel, puluhan warga yang ‘mabuk kecubung’ tidak mengkonsumsi langsung tanaman kecubung tetapi diracik dan dicampur dengan obat-obatan lain.
Kepala Seksi Mutu Layanan Keperawatan RSJ Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Reswan mengatakan hingga kini masih ada sekitar 30 orang warga yang dirawat di pusat rehabilitasi RSJ Sambang Lihum. “Sebagian sudah pulang, namun sebagian besar masih direhabilitasi karena mengalami efek parah dan kecanduan,” tuturnya.
Kecubung sebenarnya tidak termasuk golongan narkotika, bahkan sejak lama dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan medis tradisional seperti jamu dan pengobatan. Namun belakangan disalahgunakan oleh sebagian kecil masyarakat. (DS/N-01)







