Penyelundupan Sabu dan Obat Keras via Bandara Juanda Kembali Digagalkan

PANGKALAN Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda di Kabupaten Sidoarjo bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket obat keras ilegal dan narkotika jenis sabu.

Penggagalan beruntun ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (10/7), Sabtu (11/7) dan Minggu (12/7).

​Barang-barang ilegal senilai total Rp336.463.000 tersebut rencananya akan dikirim menuju Makassar dan Jayapura. Pengiriman dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dan Batik Air.

Terminal kargo

Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket obat keras ilegal dan narkotika jenis sabu. (Dok.ist)

Barang obat keras dan narkotika diselundupkan melalui terminal kargo. Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas kargo bandara yang diperkuat oleh analisis tajam Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Lanudal Juanda.

Upaya penyelundupan pada hari pertama Jumat (10/7), petugas mengamankan 6.250 butir obat daftar G jenis Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y tanpa dokumen resmi. Total nilai barang bukti pada hari pertama ini diperkirakan mencapai Rp202.655.000.

BACA JUGA  Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster

​Sementara pada penyelundupan hari kedua, Sabtu (11/7), petugas kembali menyita 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y. Nilai total barang bukti hari kedua ditaksir mencapai Rp66.308.000.

​Selanjutnya pada Minggu (12/7), petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu (metamfetamin) seberat 27 gram. Estimasi nilai barang ini mencapai Rp67.500.000.

Bandara enclave civil

Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket obat keras ilegal dan narkotika jenis sabu. (Dok.ist)

​Komandan Puspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan, penindakan tegas ini merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam mengamankan objek vital nasional.

Mengingat Bandara Juanda berstatus sebagai bandara enclave civil (pangkalan militer yang digunakan untuk penerbangan sipil), aspek keamanan sepenuhnya berada di bawah kendali Lanudal Juanda.

​”Langkah ini merupakan konsekuensi logis dari status Bandara Juanda sebagai bandara enclave civil. Pengamanan wilayah bandara menjadi tanggung jawab sepenuhnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator keamanan,” kata Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana.

BACA JUGA  Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

​Ia juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan masyarakat dan negara.

Dimusnahkan

Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket obat keras ilegal dan narkotika jenis sabu. (Dok.ist)

Keberhasilan operasi ini terwujud berkat sinergi solid antar-komunitas Bandara Juanda. Yaitu meliputi Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya.

​Aktivitas penyelundupan obat keras tak berizin ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait produksi dan pengedaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan.

Untuk kepentingan penyelidikan, pengembangan kasus, dan pengejaran jaringan pelaku lebih lanjut, seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo.

BACA JUGA  Sepuluh Hari Nataru, Bandara Juanda Layani 430.540 Penumpang

Barang-barang selundupan itu selanjutnya dimusnahkan dengan ca:ara dibakar, pada Selasa (14/7) di halaman Lanudal Juanda. Ikut serta pemusnahan adalah petugas Polresta Sidoarjo dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya. (OTW/M-01)

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

  • Hukum
  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo menegaskan, putusan MK bersifat final, sehingga tidak ada lagi upaya untuk melawan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Suhartoyo di hadapan peserta PKPA (Pendidikan Khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting