Kematian Gajah dan Harimau di Bentang Seblat Jadi Alarm Konservasi Satwa di Sumatra

KEMATIAN satwa yang dilindungi semakin masif terjadi di Indonesia. Ditemukannya bangkai harimau dan gajah di Bentang Seblat, Bengkulu menambah daftar panjang kasus ini.

Dalam merespon hal itu, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli menyatakan akan mencabut dua persetujuan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API).

Pada bagian lain, Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) sekaligus Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Budi Setiadi Daryono, Ph.D., menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas kematian Gajah dan Harimau Sumatra di Bentang Seblat, Bengkulu.

“Setiap kehilangan satwa kunci ini bukan hanya tragedi biodiversitas, tapi juga sinyal bahwa tekanan pada habitat dan konflik manusia-satwa sudah berada di titik kritis,” ungkap Budi, Rabu (3/6).

BACA JUGA  Perlu Perhatian Serius dalam Konservasi Komodo

Benteng terakhir satwa

Bentang Seblat adalah salah satu benteng terakhir Harimau dan Gajah liar di Sumatera. KOBI mengecam keras segala bentuk perburuan dan peracunan satwa dilindungi. Namun akar persoalannya adalah fragmentasi habitat dan minimnya pencegahan konflik.

Tanpa koridor jelajah yang aman dan tata kelola bentang alam berbasis sains, kasus serupa akan terus berulang di kemudian hari.

“Gajah dan Harimau punya peran ekologis vital yang tidak dapat digantikan, sehingga menjaga hutan dan keseimbangan ekosistem adalah suatu keharusan baik pada tingkat masyarakat maupun pemerintah dan negara,” katanya.

Upaya strategis

Budi menegaskan KOBI menyampaikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan untuk melakukan beberapa langkah upaya strategis untuk melindungi satwa yang sudah terancam punah di Sumatra.

BACA JUGA  KKN UGM Tanam Padi Gamagora di Enggano

Pertama, audit forensik dan pemetaan titik rawan konflik secara transparan oleh KLHK dan BKSDA Bengkulu. Kedua, penguatan sistem peringatan dini konflik serta kompensasi adil bagi masyarakat terdampak.

Ketiga, pelibatan masyarakat lokal sebagai penjaga hutan dengan insentif dan kewenangan nyata. Selain itu, KOBI siap bekerjasama dengan pemerintah,  NGO, akademisi dan masyarakat,  serta siap menurunkan ahli biologi satwa untuk membantu.

“Bentang Seblat harus tetap menjadi rumah bersama bagi satwa khususnya Gajah dan Harimau serta manusia agar dapat hidup berdampingan secara harmoni. Karena Hutan yang sehat, maka desa-desa di tepinya juga akan sejahtera,” pungkasnya. (AGT/M-01)

BACA JUGA  Hasil Riset: Orangutan Mampu Tangani Serangan Parasit Mematikan

Related Posts

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

SEJUMLAH negara mediator regional seperti Qatar, Mesir, dan Pakistan mengajukan proposal gencatan senjata selama 10 hari kepada Amerika Serikat dan Iran. Menurut sejumlah kabar AS, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald…

MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menindak tegas maraknya praktik penjualan minuman keras (miras) terselubung yang memanfaatkan penyalahgunaan izin usaha. ​Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

  • July 22, 2026
AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

  • July 21, 2026
Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

  • July 21, 2026
Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

  • July 21, 2026
OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

  • July 21, 2026
Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras

  • July 21, 2026
MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras