Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

SEBANYAK warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penahanan Israel kembali ke Tanah Air pada Minggu sore. Mereka kembali melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Kesembilan WNI yang bergabung dalam pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ke Tanah Air itu sebelumnya dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono yang turut hadir dalam penjemputan kepulangan mereka mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembebasan para WNI.

“Hari ini kita kedatangan teman-teman dari aktivis kemanusiaan, yang kita ketahui mereka telah ditahan oleh militer Israel. Dan kemudian mereka berada dalam kondisi selamat,” ucap Menlu Sugiono dalam konferensi pers saat penjemputan itu.

BACA JUGA  UEFA Pertimbangkan Bekukan Israel di Semua Kompetisi Eropa

Dia menambahkan, selama upaya pembebasan pihaknya melakukan koordinasi dan negosiasi dengan beberapa lembaga negara agar bisa mengembalikan para sandera.

Kecam Israel

Para WNI yang sempat disandera Israel kembali ke Tanah Air pada Minggu sore. (Dok.Ditjen Imigrasi)

Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono menegaskan pihaknya kembali mengecam keras tindakan personel Zionis yang melakukan kekerasan kepada para WNI yang mereka culik saat menyergap kapal mereka dalam konvoi pelayaran GSF 2.0 awal pekan ini.

Menurutnya, aksi penyiksaan terhadap aktivis kemanusiaan seperti terhadap WNI merupakan tindakan yang tidak manusiawi serta merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan oleh Israel kepada saudara-saudara kita. Dan yang jelas ini merupakan satu pelanggaran hukum internasional karena ini ada masyarakat sipil sedang melakukan bantuan kemanusiaan ke saudara kita yang ada di Palestina,” kata dia.

BACA JUGA  Lagi, Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Non-prosedural

Pelanggaran hukum internasional

Ia menegaskan tindakan pencegatan terhadap kapal kemanusiaan dan perlakuan terhadap relawan sipil tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Sugiono. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

PSM Makassar sukses menahan imbang Arema FC 3-3 dalam lanjutan Super League di Stadion Gelora B.J. Habibie, Parepare, Minggu (13/9/2026). Hasil imbang itu menjadi pertama PSM musim ini setelah di…

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

BASARNAS masih terus melakukan pencarian 130 orang dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu. “Prioritas operasi diarahkan pada pencarian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba