Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

SEBANYAK warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penahanan Israel kembali ke Tanah Air pada Minggu sore. Mereka kembali melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Kesembilan WNI yang bergabung dalam pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ke Tanah Air itu sebelumnya dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono yang turut hadir dalam penjemputan kepulangan mereka mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembebasan para WNI.

“Hari ini kita kedatangan teman-teman dari aktivis kemanusiaan, yang kita ketahui mereka telah ditahan oleh militer Israel. Dan kemudian mereka berada dalam kondisi selamat,” ucap Menlu Sugiono dalam konferensi pers saat penjemputan itu.

BACA JUGA  Kemenlu Siap Evakuasi WNI dari Teheran

Dia menambahkan, selama upaya pembebasan pihaknya melakukan koordinasi dan negosiasi dengan beberapa lembaga negara agar bisa mengembalikan para sandera.

Kecam Israel

Para WNI yang sempat disandera Israel kembali ke Tanah Air pada Minggu sore. (Dok.Ditjen Imigrasi)

Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono menegaskan pihaknya kembali mengecam keras tindakan personel Zionis yang melakukan kekerasan kepada para WNI yang mereka culik saat menyergap kapal mereka dalam konvoi pelayaran GSF 2.0 awal pekan ini.

Menurutnya, aksi penyiksaan terhadap aktivis kemanusiaan seperti terhadap WNI merupakan tindakan yang tidak manusiawi serta merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan oleh Israel kepada saudara-saudara kita. Dan yang jelas ini merupakan satu pelanggaran hukum internasional karena ini ada masyarakat sipil sedang melakukan bantuan kemanusiaan ke saudara kita yang ada di Palestina,” kata dia.

BACA JUGA  KJRI Siapkan Tim Pemulangan WNI Korban Kebakaran di Hong Kong

Pelanggaran hukum internasional

Ia menegaskan tindakan pencegatan terhadap kapal kemanusiaan dan perlakuan terhadap relawan sipil tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Sugiono. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

PT PLN (Persero) menegaskan bahwa sistem kelistrikan di Sumatera yang sempat padam total atau blackout pada Jumat (22/5), kini telah kembali normal. Menurut pihak PLN hingga Minggu pukul 06.00 WIB,…

Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

SEBAGAI kepulauan terbesar di Indonesia, sudah saatnya Kalimantan memiliki konektivitas transportasi yang bukan hanya mengandalkan jalan darat dan jalan tol. Apalagi Ibu Kota Indonesia bakal pindah dari Jakarta ke Kalimantan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

  • May 24, 2026
Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

  • May 24, 2026
PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

  • May 24, 2026
Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

  • May 24, 2026
Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib