Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti  menyatakan sinergi antara pemerintah daerah, kementerian dan aparat penegak hukum menjadi kunci percepatan penanganan kasus.

Hal itu tercermin dalam koordinasi cepat antara Pemprov Jabar dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani kasus yang sempat viral.

“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” terangnya.

SK Gubernur

Siska menambahkan, dukungan penuh gubernur  turut mempercepat langkah penanganan, terutama dalam memastikan perlindungan korban berjalan optimal. Saat ini, Pemprov Jabar tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.

BACA JUGA  Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

Tim tersebut akan melibatkan tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga unsur vertikal seperti kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban.

“Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” paparnya.

Pelatihan keterampilan

Selain penanganan hukum Pemprov Jabar kata Siska,  juga fokus pada pemulihan korban. Para korban yang telah kembali mendapatkan pendampingan, termasuk pelatihan keterampilan seperti tata rias dan tata boga.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari tekanan sosial sekaligus mempersiapkan kemandirian mereka.

“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum melanjutkan pendidikan,” imbuhnya.

Prioritas nasional

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak, menjadi prioritas nasional.

BACA JUGA  Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

Gabriel menyebut Jabar, akan dijadikan sebagai pilot project kolaborasi antara Kementerian HAM dan pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM bagi korban TPPO dan pekerja migran.

“Kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” tuturnya.

Martinus juga menekankan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai garda terdepan dalam melindungi pekerja migran. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pegiat HAM dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan.

Perlindungan pekerja migran

“Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, tetapi perlu dukungan semua pihak. Pendekatannya tidak hanya kritis, tetapi juga kolaboratif,” sambungnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos

Martinus menambahkan, ke depan Indonesia perlu memperkuat sistem perlindungan pekerja migran agar mampu bersaing dengan negara lain, seperti Filipina, yang dinilai berhasil dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

Dengan penguatan kolaborasi dan sistem perlindungan yang terintegrasi, diharapkan korban TPPO tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan mereka.

“Para penyintas diharapkan dapat menjadi promotor untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali, sekaligus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik,” tutupnya.(zahra/M-01)

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS