Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

SEJUMLAH perempuan pelaku usaha yang tergabung dalam Mak-mak Yogyakarta menyampaian surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat terbuka tersebut, Mak-mak Yogyakarta ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang akan menaikkan PPN 12% mulai Januari 2025 mendatang.

Juru Bicara Mak-mak Yogyakarta, Mak Aisyah Haifani mengatakan, saat ini para pelaku usaha khususnya golongan UMKM belum sepenuhnya pulih dari pandemi covid-19 dan bahkan sebagian masih menyisakan utang yang harus diselesaikan.

Ia menambahkan, kebanyakan dari Mak-mak Yogyakarta ini terjun sebagai pelaku usaha, untuk membantu perekonomian rumah tangga, karena kondisi perekonomian yang semakin sulit yang tidak cukup jika hanya ditulang-punggungi oleh suami.

Menurut mereka, masih banyak sumber-sumber pemasukan yang akan menggembungkan APBN yang belum digarap serius oleh pemerintah, sehingga menaikkan pajak tidaklah tepat.

BACA JUGA  Edukasi Keuangan Syariah Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Muhammadiyah DIY

Manfaatkan SDA

“Pemerintah belum memaksimalkan pemasukan dari sektor sumber daya alam. Padahal negara kita memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah,” katanya.

Menurut mereka, pengelolaan sumber daya alam saat ini masih belum memberikan pemasukan yang memadai bagi negara. Bahkan, hanya untuk memenuhi kantong-kantong kelompok tertentu saja.

Pada kesempatan itu, Mak-mak Yogyakarta juga mengingatkan pemerintah untuk mencegah korupsi, sehingga dana yang bocor bisa dimanfaatkan unuk kepentingan rakyat.

“PPN 12% yang katanya untuk barang mewah, tetapi kenyataan di lapangan lain, beli barang untuk produksi bagi UMKM pun pasti akan naik,” katanya.

Batalkan

Karena itu, mereka mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan melalui kewenangan yang melekat pada diri Presiden untuk membatalkan pemberlakukan pajak tersebut.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto Hadiri Sesi Pleno KTT ke-46 ASEAN

Mereka juga mendesak agar Presiden mereshuffle Sri Mulyani Indrawati. Karena selama ini, Menteri Keuangan tidak mampu menggali sumber pendapatan negara yang lain kecuali menaikkan pajak dan cukai. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Peringati Hari Bakti ke-79, TNI AU Tambah Alutsista

KEPALA Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M Tonny Harjono memimpin upacara Hari Bakti ke-79 yang digelar secara sederhana namun khidmat di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Rabu. Dalam…

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan