Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

TIM penyidik Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Terbaru, penyidik memeriksa saksi kunci atau “saksi mahkota” yang mengungkap fakta terkait keterlibatan perangkat desa sejak awal proyek kos-kosan itu.

​Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (14/4) ini menandai babak baru dalam penanganan perkara.

Kasus yang semula berada dalam tahap penyelidikan kini telah naik ke tahap pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) resmi berdasarkan Surat Perintah Operasi (Sprin-Op).

Korupsi berjamaah

Tim penyidik Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa. (Dok.Ist)

​Pihak pelapor sekaligus tokoh masyarakat Damarsi, Alsuwari, menegaskan, perubahan fungsi lahan TKD menjadi tempat kos-kosan bukanlah kasus penyerobotan lahan oleh pihak ketiga. Perubahan fungsi lahan TKD disebutnya sebagai dugaan korupsi berjamaah.

BACA JUGA  Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

​”Kami ingin meluruskan narasi yang berkembang. Ini bukan penyerobotan tanah sepihak, tapi kuat dugaan merupakan konspirasi,” tegas Alsuwari, Selasa (14/4).

​Menurut Alsuwari, indikasi korupsi ini didasarkan pada temuan lapangan oleh Jaksa Intelijen. Yaitu menunjukkan adanya pengalihan fungsi aset negara tanpa prosedur yang sah.

​Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor menghadirkan Mashuda, saksi mahkota yang bertindak sebagai penyuplai bahan bangunan proyek tersebut sejak Februari 2023.

Keterlibatan perangkat desa

Kepada penyidik, Mashuda membeberkan bahwa Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengetahui persis dimulainya proyek di atas lahan TKD tersebut.

​”Saat pembukaan lahan, ada acara syukuran dan doa bersama. Pak Lurah (Kades), Pamong, dan Ketua BPD saat itu (Sodikun) hadir di lokasi bersama pengembang,” kata Mashuda.

BACA JUGA  Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG

​Keterlibatan perangkat desa dalam seremoni tersebut mematahkan argumen jika desa tidak mengetahui adanya pembangunan belasan unit rumah kos di atas aset milik negara itu.

​Selain Kades dan pengembang, pihak pelapor juga menyoroti peran BPD Damarsi yang dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan. Alsuwari menduga ada keterlibatan kolektif yang menyebabkan aset desa beralih fungsi menjadi bisnis komersial pribadi.

​”Kami menduga adanya keterlibatan Pemdes dan pengembang, serta kelalaian BPD yang tidak berfungsi sebagai pengawas sebagaimana mestinya,” kata Alsuwari.

Pendalaman materi

​Saat ini, tim penyidik Kejari Sidoarjo masih melakukan pendalaman materi BAP dari sejumlah saksi. Langkah selanjutnya adalah menentukan jadwal pemeriksaan saksi-saksi tambahan guna memperkuat alat bukti.

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Mantan Kadis Kominfo Sleman

Pihak kejaksaan tengah menggodok penentuan calon tersangka yang harus bertanggung jawab atas kerugian aset negara dalam kasus TKD Damarsi ini. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

Korban Hanyut di Sungai Batang Toru Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

SEORANG warga Tapanuli Utara, Abdul Batoran Sihombing (53) ditemukan tewas di aliran sungai Batang Toru, setelah sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing, pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.…

DKPP Kota Bandung Klaim Pemeriksaan Hewan Kurban Efektif

TIM post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Pemeriksaan dilaksanakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sejarah di Puskas Arena itu Akhirnya Jadi Milik PSG

  • May 31, 2026
Sejarah di Puskas Arena itu Akhirnya Jadi Milik PSG

Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

  • May 31, 2026
Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

  • May 31, 2026
Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

  • May 30, 2026
Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

  • May 30, 2026
Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

  • May 30, 2026
Rayakan Iduladha, Telkomsel  Perluas Penyaluran Hewan Kurban