Usut Alih Fungsi TKD, Kejari Sidoarjo Periksa Empat Perangkat Desa Damarsi

  • Hukum
  • June 22, 2026
  • 0 Comments

TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami dugaan penyalahgunaan dan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Pada Senin (22/6), penyidik memeriksa empat perangkat desa aktif sebagai saksi terkait lahan kas desa yang kini telah berubah menjadi bangunan rumah kos elite.

​Keempat perangkat desa itu menjalani pemeriksaan secara bertahap di Kantor Kejari Sidoarjo. Mereka adalah Sekretaris Desa Damarsi Muhammad Faroid, Kasi Pemerintahan Ali Maskan, Kaur Kesejahteraan Rakyat/Kesra Luk’ayi dan Kasi Perencanaan Riski Amelia alias Lia.

Penuhi panggilan

Muhammad Faroid, Sekretaris Desa Damarsi usai di kantor Kejari Sidoarjo, Senin (22/6/26). (Dok/OTW)

​Saat dikonfirmasi, Kasi Pemerintahan Desa Damarsi, Ali Maskan, membenarkan perihal pemeriksaan dirinya. Ia mengaku hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan sebagai saksi.

BACA JUGA  Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

​”Iya, saya datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus TKD Desa Damarsi,” kata Ali Maskan kepada wartawan.

Ali juga mengaku tidak hanya dirinya yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Melainkan ada beberapa rekan perangkat desa lain yang turut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Indikasi korupsi

Muhammad Faroid, Sekretaris Desa Damarsi usai di kantor Kejari Sidoarjo, Senin (22/6/26). (Dok/OTW)

​Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah progresif untuk mendalami indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset desa tersebut.

​”Benar, khusus hari ini tim Pidsus Kejari Sidoarjo memeriksa empat perangkat desa aktif sebagai saksi dalam kasus dugaan penjualan Tanah Kas Desa Damarsi yang berubah menjadi rumah kos elite,” kata Sigit.

BACA JUGA  Peringati 19 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Tabur Bunga

​Sigit menyatakan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Pihak kejaksaan masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Guna mengungkap secara utuh dan transparan mengenai proses alih fungsi lahan kas desa tersebut, penyidik membuka peluang untuk memanggil jajaran kepala desa hingga pihak pengembang. (OTW/M-01)

Related Posts

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

SEKOLAH swasta Harapan Ibu memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh selama sepekan ke depan. Keputusan itu diambil agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar para murid dan guru…

Belasan Calo di Samsat Sidoarjo Terjaring Patroli Provost Polresta 

PETUGAS Provost Polresta Sidoarjo menindak belasan calo yang beroperasi di area Samsat Sidoarjo, Sabtu (8/8). Penertiban itu dilakukan seusai petugas menggelar patroli dan pengawasan ketat setiap hari selama sepekan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

  • August 10, 2026
Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

  • August 9, 2026
Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu,  Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata

  • August 9, 2026
Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata

AC Milan Digasak Chelsea, Amorim Kagumi Militansi Milanisti

  • August 8, 2026
AC Milan Digasak Chelsea, Amorim Kagumi Militansi Milanisti

Gunung Merapi Alami 117 Kali Guguran Lava dan 1.416 Gempa dalam Sepekan

  • August 8, 2026
Gunung Merapi Alami 117 Kali Guguran Lava dan 1.416 Gempa dalam Sepekan

Persib Datangkan Bek Tengah Asal Kroasia, Danijel Loncar

  • August 8, 2026
Persib Datangkan Bek Tengah Asal Kroasia, Danijel Loncar