Delapan Saksi Bantah Terima Uang dari Siska Wati

SEBANYAK delapan saksi hadir dalam sidang terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Para saksi membantah terima uang dari Siska Wati.

Hakl itu terungkap dalam sidang kasus pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (14/10).

Para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK itu antara lain staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sidoarjo Akbar Prayoga dan Aswin Reza Sumantri.

Selain itu ajudan Gus Muhdlor, Gelar Agung Baginda dan Perdigsa Cahya Binara.

Saksi lain adalah suami Siska Wati yang juga Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto.

Staf BPPD Sidoarjo Faridz Farah Zein, Nurani; sopir Gus Muhdlor, Achmad Masruri, dan dosen UIN Malang M Robith Fuadi.

Empat saksi dimintai keterangan lebih dulu adalah Akbar Prayoga, Aswin Reza, Gelar Agung, dan Perdigsa.

Ke empat saksi ini mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati untuk honor maupun tunjangan hari raya (THR).

BACA JUGA  Kejari Taput Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kades Aek Nabara

Mereka mengaku hanya mendapat bayaran dari gaji resmi dan tunjangan ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo.

“Apakah saudara pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati atau dari Achmad Masruri?” tanya JPU Andre Lesmana.

Delapan Saksi tidak Terima Uang

Empat staf dan ajudan yang ditanya, satu per satu menjawab tidak pernah. Begitu juga dengan THR, mereka menegaskan tidak pernah menerima.

Padahal dalam persidangan sebelumnya, Siska Wati menyatakan telah menyerahkan Rp50 juta dari uang sedekah potongan insentif pajak para pegawai BPPD kepada Achmad Masruri.

Uang itu diberikan Siska karena Masruri meminta uang tersebut sebagai honor untuk 12 orang yang bekerja di pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Pengakuan Masruri kepada Siska Wati, 12 orang  tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo.

Mereka juga mengaku tidak pernah mempertemukan Siska Wati dengan Gus Muhdlor untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati tentang besaran insentif bagi pegawai BPPD.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

“Saya meminta Ibu Siska Wati untuk menyerahkan SK tersebut di pos Satpol PP atau di kantor Sekretariat.” kata Gelar Agung,

“Karena tujuan bu Siska Wati hanya untuk mendapatkan tanda tangan. Bukan bertemu langsung,” ungkap Gelar Agung.

Begitu juga yang disampaikan saksi Akbar. Dia mengatakan tidak pernah mempertemukan Muhdlor dengan Siska Wati.

Dia mengaku berkontak melalui WhatsApp. Namun saat Siska akan menemui Muhdlor, dia tidak piket.

“Saya menjalani sistem ajudan, 2 hari kerja, 2 hari standby atau libur, dan 3 hari di kantor,” kata Akbar.

Saksi tidak Minta Bayar Bea Cukai

Para saksi mengatakan mereka tidak pernah meminta Siska Wati atau mantan kepala BPPD Ari Suryono untuk membayar biaya sebesar Rp27 juta terkait bea cukai paket dari Maroko.

Saat itu, Peridigsa bertanya kepada Masruri bagaimana pembayaran bea cukai tersebut? “Pak Ruri bilang beres,” kata Digsa.

Digsa mengakui tidak ada perintah dari Ahmad Muhdlor untuk meminta biaya tersebut ditagihkan.

BACA JUGA  Jembatan Ambrol Warga Desa Kedungpeluk Terisolir

Digsa mengatakan kepada mantan bupati Sidoarjo itu akan menyelesaikan biayanya sendiri.

Pembayaran bea cukai untuk barang yang dibeli keluarga Ahmad Muhdlor di Maroko.

Keluarga Muhdlor saat itu menjalankan ibadah umroh, sekalian melakukan perjalanan wisata ke Maroko.

Kasus ini berawal dari OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari 2024. Saat itu KPK mengamankan 11 orang.

Termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen.

Pemotongan  dmulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp8,544 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards