
WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar.
Hal tersebut diketahui saat Mimik melakukan inspeksi mendadak di dapur tersebut, Selasa (31/3). Wakil bupati langsung menegur pengelola agar segera melakukan pembenahan demi mencegah pencemaran lingkungan.
“Bu, tolong segera dibenahi saluran IPAL-nya. Kalau tidak segera diperbaiki, air limbah ini bisa meluber ke jalan dan menimbulkan polusi,” tegas Mimik Idayana.
Menanggapi hal tersebut, pihak Yayasan Pelita Insani selaku pengelola SPPG akan segera melakukan pembenahan. Pihak pengelola mengakui bahwa IPAL masih dalam proses pengerjaan dan akan segera disesuaikan dengan standar yang berlaku.
“Untuk IPAL sedang kami benahi agar sesuai standar dapur SPPG, Bu Wabup,” kata pihak perwakilan yayasan.
Pertanyakan legalitas lahan

Tidak hanya IPAL yang tidak sesuai standar, Wabup Mimik juga menemukan adanya pembangunan area parkir sepeda dan pos satpam di atas ruang terbuka hijau (RTH) milik Perumahan Taman Anggun Sejahtera (TAS) 3. Mimik pun mempertanyakan legalitas lahan tersebut kepada pengelola.
“Lho buk, ini kan lahan hijau, kok dibangun? Apakah lahan ini ada sertifikatnya?” tanya Wabup.
Pihak yayasan memastikan bahwa lahan tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pribadi yang dibeli dari pengembang perumahan. Namun demikian, Camat Tulangan, Andi, meminta agar dokumen kepemilikan tersebut dapat ditunjukkan secara resmi untuk memastikan status lahan.
“Besok saya tunggu di kantor, tolong bawa SHM lahan fasum ini,” tegas Camat Andi.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan fasilitas pelayanan publik. Khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, berjalan sesuai standar serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (OTW/M-01)







