Pewaris Prihatin dengan Matinya Dua Ekor Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo

KEMATIAN dua ekor anak Harimau Benggala yang terlahir kembar, Hara dan Huru di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Maret lalu, akibat terkena virus, menimbulkan keprihatinan dari Penjaga Warisan Sunda (Pewaris)

Seperti dikatakan Rully Alfiady, koordinator pewaris melalui keterangan tertulisnya, pihaknya selama 11 bulan terakhir konsen terhadap perjuangan warisan sejarah dan budaya Bandung Zoo.

“Kami prihatin dan menyesalkan matinya 2 anak harimau Benggala karena virus. Dua anak harimau ini merupakan 2 dari 7 satwa langka  yang lahir selama konflik pengelolaan Bandung Zoo berlangsung,” ujarnya.

Mereka juga berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa betapa tidak mudahnya menjaga asset konservasi yang butuh keahlian dan perhatian sungguh-sungguh.

BACA JUGA  Dua Anak Harimau Benggala Lahir di Bandung Zoo 

Sesuai kesepakatan

“Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementrian kehutanan melalui (BKSDA Jawa Barat) agar tetap fokus dan terus melanjutkan agenda besar penyelamatan Bandung Zoo,  sesuai kesepakatan bersama antara Pemkot Bandung – masyarakat – karyawan dan ahli waris Ema Bratakoesumah,” kata mereka lagi.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak untuk ikut menambah percepatan. Semoga ini semua menjadi energi baru bagi masyarakat dalam konteks perjuangan menyelamatkan Kebun Binatang sebagai warisan sejarah dan budaya yang telah berumur 93 tahun.”

“Kami juga mengajak masyarakat Bandung, Jawa Barat dan Indonesia untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga proses dan agenda penyelamatan Kebun Binatang Bandung,” tegasnya.

BACA JUGA  Serikat Pekerja Karyawan Bandung Zoo Desak Manajemen Ilegal Keluar

Tetap pada agenda

Hal senada juga disampaikan tokoh Sunda lainnya Andri P. Kantaprawira yang menegaskan, bawah kematian dua anak Harimau Benggala tidak boleh mengganggu agenda besar penyelamatan Bandung Zoo, sesuai kesepakatan antara Walikota Bandung dengan tokoh-tokoh Sunda.

“Karena itu solusi praksis yang tidak boleh ditunda tunda, jadwalnya sesuai peraturan yang berlaku dan prinsip prinsip tata kelola yang baik,” terangnya.

Sementara itu Apipudin tokoh Walhi kultural menyampaikan, kematian dua anak Harimau Benggala harus menjadi pelajaran bagi para pengelola dan pegiat lingkungan.

“Selanjutnya kami mendesak pihak Pemkot Bandung harus segera melakukan percepatan untuk merealisasikan kesepakatan bersama pemerintah dan masyarakat kota Bandung terkait pengelolaan Bandung Zoo kedepannya,” tandasnya. (zahra/M-01)

BACA JUGA  Bandung Zoo Ditutup, Karyawan Tuntut Legalitas Taman Safari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara