BGN Hentikan sementara SPPG yang Alami Keracunan

SATUAN Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya selama 14 hari. Penegasan itu dilontarkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya.

“Hasil uji laboratorium itu rata-rata 14 hari baru keluar. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali,” kata Sony Kamis (25/9).

Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dipastikan penyebabnya dan terbukti melakukan perbaikan, izin operasional bisa dikeluarkan kembali.

“BGN melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini,” paparnya.

BACA JUGA  Kapolresta Sidoarjo Cek Langsung Distribusi MBG

Masih diinvestigasi

BGN menyampaikan, per September 2025 SPPG yang ditutup yakni Garut, Jawa Barat, satu SPPG, Tasikmalaya, Jawa Barat, 1 SPPG, dan Banggai, Sulawesi Selatan, 1 SPPG. Selain itu, kasus terbaru di SPPG Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat juga dihentikan sementara.

“Lainnya masih investigasi karena ada kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan,” ucapnya.

Untuk menangani kasus-kasus keracunan di berbagai wilayah, BGN bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka SPPG akan diproses secara pidana.

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

Miliki sertifikat

Selain itu, BGN juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru yang mewajibkan setiap koki di SPPG memiliki sertifikat dari lembaga resmi untuk mengurangi kasus keracunan.

BACA JUGA  BGN Berkomitmen Terus Perbaiki Program MBG

“Sudah diumumkan, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.

Nanik menegaskan hal tersebut dilakukan agar pengawasan bukan hanya dari pihak BGN, melainkan melibatkan yayasan mitra agar turut bertanggung jawab jika terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa (KLB). (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

KABAR duka menghampiri bangsa Indonesia dan PDI Perjuangan. Putra dari Presiden pertama RI, Soekarno yang juga adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta pendiri dari Sanggar Seni Mahardhika, Guruh…

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

TIM nasional Indonesia sukses mencetak kemenangan pada laga pertamanya di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Saat menghadapi Singapura di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, skuat Garuda menang 2-0.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks