
LEMBAGA pemeringkat internasional Scimago Institution Rankings (SIR) pada 2026 menempatkan UIN Sunan Kalijaga di posisi kelima terbaik di Indonesia dalam bidang hukum. Secara global, kampus ini juga mencatatkan posisi di peringkat 262 dunia.
Capaian itu semakin melengkapi prestasi sebelumnya yang menurut versi QS World University Rankings by Subject untuk bidang Theology, Divinity, & Religious Studies dengan menempati posisi ke-37 dunia.
Pemeringkatan SIR sendiri didasarkan pada tiga indikator utama, yakni kinerja penelitian, hasil inovasi, serta dampak sosial yang diukur melalui visibilitas web.
Dalam daftar 10 besar nasional bidang hukum, UIN Sunan Kalijaga berada di posisi kelima, bersanding dengan sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, hingga Universitas Gadjah Mada.
Dorong riset dan publikasi
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, mengemukakan capaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat universitas dalam mendorong peningkatan kualitas riset dan publikasi ilmiah.
Di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), kata Rektor berbagai skema pendanaan riset terus dibuka setiap tahun, baik untuk tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, universitas juga memberikan insentif bagi dosen dan mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah di jurnal bereputasi.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Ali Sodiqin, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menilai peringkat tersebut mencerminkan kuatnya budaya riset dan publikasi ilmiah di lingkungan fakultas.
Jurnal ilmiah
Atmosfer akademik yang kondusif terus dibangun melalui berbagai kegiatan seperti diseminasi hasil riset, Kajian Turats, hingga Klinik Metodologi yang rutin diselenggarakan setiap bulan.
Dalam aspek publikasi, kata Ali Sodiqin UIN Sunan Kalijaga saat ini memiliki delapan jurnal ilmiah di bidang hukum.
“Dua di antaranya, Al Ahwal dan Al Mazahib, telah terindeks Scopus, sementara enam jurnal lainnya terakreditasi Sinta dengan berbagai peringkat,” ujarnya.
Keberadaan jurnal-jurnal ini imbuhnya menjadi indikator penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan riset di lingkungan kampus.Data Fakultas Syari’ah dan Hukum 2025 menunjukkan 52 dosen berhasil memubilakukan sebanyak 78 artikel internasional bereputasi.
Dosen dan mahasiswa
Saat ini, ujarnya, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga memiliki total 83 dosen.Capaian ini menunjukkan lebih dari 62 persen dosen aktif berkontribusi dalam publikasi ilmiah internasional.
Tidak hanya dosen, mahasiswa juga didorong aktif dalam publikasi ilmiah. Fakultas menyediakan insentif bagi mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya.
Bahkan, bagi mahasiswa magister dan doktor, publikasi menjadi syarat wajib dalam menyelesaikan studi. Upaya ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem riset yang berkelanjutan serta mendorong pengembangan keilmuan, khususnya di bidang hukum. (AGT/Q-01)






