UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

SAAT merespon perkembangan global terkini, Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia menyesalkan sikap pemerintah Republik Indonesia yang terkesan lamban dan belum menunjukkan ketegasannya dalam menyikapi serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran.

“Sikap Republik Indonesia ini mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pada saat yang sama, kami menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kebijakan dan langkah politik lain yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam kerja sama ekonomi internasional, mencederai komitmen konstitusional terhadap penolakan segala bentuk penjajahan, membatasi kebebasan sipil melalui kriminalisasi aktivis, mengabaikan hak-hak warga dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, serta menghadirkan kebijakan publik yang belum sepenuhnya akuntabel dan transparan,” kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid di kampusnya, Selasa.

Dia mengatakan sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan universal, UII memandang perlu menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusionalnya untuk menyampaikan pandangan dan seruan.

BACA JUGA  Cek yuk, Apakah E-mail Kita Bocor?

Kutuk AS dan Israel

Hal itu demi tegaknya negara yang beradab dan berperikemanusiaan, terpeliharanya demokrasi yang sehat, serta terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, jelasnya, UII kemudian menutut agar Pemerintah RI segera mengutuk keras serangan militer Amerika Serikar dan Israel terhadap Republik Islam Iran.

Serangan itu, jelas Rektor UII, tampak jelas melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak anak.

Politik bebas aktif

“Pemerintah Indonesia harus menunjukkan konsistensi politik luar negeri yang menghormati kedaulatan negara lain, menolak segala bentuk agresi, serta mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi dan mekanisme multilateral,” katanya.

BACA JUGA  Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

UII, lanjutnya, mendesak Pemerintah RI segera mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Donald Trump katanya, berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan.

Keikutsertaan tersebut, imbuhnya, juga berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.

Batalkan ART

Tak hanya itu, UII juga mendesak Pemerintah RI untuk segera membatalkan perjanjian dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat.

Mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang ART.

Menurut Rektor UII, pemerintah harus menyerap seluruh kritik dan keberatan publik atas perjanjian tersebut, serta secara terbuka dan transparan mengevaluasi substansinya yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.

BACA JUGA  Kutuk Kekejian Israel, UMS Dorong Pemerintah RI Protes Keras

“Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan kepentingan nasional jangka panjang, bukan dalam kerangka ketergantungan maupuntekanan geopolitik negara adikuasa,” ujarnya.

Reformasi Polri

Hal lainnya yang menjadi tuntutan Sivitas Akademika UII, antara lain, agar pemerintah segera menghentikan kriminalisasi dan pembungkaman aktivis dan menyegerakan reformasi Polri.

Mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini, katanya perlu ditinjau ulang secara komprehensif, mencakup ketepatan sasaran penerima, kualitas dan standar keamanan pangan, tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaannya. (AGT/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie

PENGACARA Hotman Paris Hutapea memastikan tidak akan lagi  mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman terpaksa mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie lantaran harus menjalani pengobatan. “Dua hari lalu sudah kasih tahu…

Menteri PU Dody Hanggodo Diminta Perbaiki Gaya Komunikasinya

BERBAGAI kabar miring soal gaya komunikasi dan sikap Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo beberapa pekan terakhir akhirnya mendapat perhatian dari Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berharap Dody Hanggodo memperbaiki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Fakultas Peternakan UGM Terima Hibah 5 Unit Traktor Cultivator

  • July 23, 2026
Fakultas Peternakan UGM Terima Hibah 5 Unit Traktor Cultivator

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie

  • July 23, 2026
Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie

Tim Peneliti UGM Kembangkan Lulur Mandi dari Garam Pantai Selatan

  • July 23, 2026
Tim Peneliti UGM Kembangkan Lulur Mandi dari Garam Pantai Selatan

Benahi Transportasi Jabar, Gubernur  Evaluasi Angkot Tua

  • July 23, 2026
Benahi Transportasi Jabar, Gubernur  Evaluasi Angkot Tua

Sleman Gelar Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Kompleks Candi Prambanan

  • July 23, 2026
Sleman Gelar Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Kompleks Candi Prambanan

Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal, Dua Mahasiswa UNY Raih Beasiswa

  • July 23, 2026
Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal, Dua Mahasiswa UNY Raih Beasiswa