Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

RAHMAT Muhajirin, menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan Bupati Sidoarjo Subandi terkait dugaan dana Pilkada di Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al-Faruq menegaskan pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya. Ia menyebut tim kuasa hukum telah menyiapkan landasan hukum serta bukti untuk menghadapi pemeriksaan penyidik.

“Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan bahwa langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat, termasuk laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas, Rabu (18/2).

Bantah Dana untuk Pilkada

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana tersebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

BACA JUGA  Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

“Jika disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik, sehingga memahami aturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan,” katanya.

Ia menegaskan dana sebesar Rp28 miliar dari kliennya yang mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, menurutnya, tidak ada bukti sah yang menunjukkan dana tersebut digunakan untuk Pilkada.

“Bahkan saat perkara diperiksa di Bareskrim, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada,” tegasnya.

Dimas meminta pihak pelapor sebagai pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan tudingan dan siap menguji seluruh dalil hukum di proses penyidikan.

BACA JUGA  Pantau Banjir, Bupati Subandi Kerahkan Pompa Portabel

“Kalau memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji dalam proses hukum. Kami siap melihat apakah laporan di Polda Jatim memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin tersebut.

Laporan Dugaan Penggelapan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penggelapan yang berkaitan dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut belum dikembalikan.

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto dan M Arifin, menyampaikan perkara ini bermula dari dinamika pembentukan tim pemenangan pada Pilkada Sidoarjo periode 2025–2030, termasuk pembahasan dana operasional pada 2 November 2024.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

Rahmat Muhajirin merupakan mantan anggota DPR RI sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Ia sebelumnya juga melaporkan Subandi ke Dittipidum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi senilai Rp28 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemensos Permudah Cek Desil dan Status Bansos 2026 via NIK

KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan status bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan…

Ramadan Momentum Perkuat Harmoni Kebangsaan

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Menurutnya, Ramadan tidak hanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemensos Permudah Cek Desil dan Status Bansos 2026 via NIK

  • February 18, 2026
Kemensos Permudah Cek Desil dan Status Bansos 2026 via NIK

Ramadan Momentum Perkuat Harmoni Kebangsaan

  • February 18, 2026
Ramadan Momentum Perkuat Harmoni Kebangsaan

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu

  • February 18, 2026
Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu

Empat Pakar Hukum UII Hadiri IP Collegium Tokyo 2026

  • February 18, 2026
Empat Pakar Hukum UII Hadiri IP Collegium Tokyo 2026

Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

  • February 18, 2026
Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

Korban Dugaan Penipuan Omah Kweni Mengadu ke Wabup

  • February 18, 2026
Korban Dugaan Penipuan Omah Kweni Mengadu ke Wabup