Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

RAHMAT Muhajirin, menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan Bupati Sidoarjo Subandi terkait dugaan dana Pilkada di Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al-Faruq menegaskan pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya. Ia menyebut tim kuasa hukum telah menyiapkan landasan hukum serta bukti untuk menghadapi pemeriksaan penyidik.

“Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan bahwa langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat, termasuk laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas, Rabu (18/2).

Bantah Dana untuk Pilkada

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana tersebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

BACA JUGA  Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

“Jika disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik, sehingga memahami aturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan,” katanya.

Ia menegaskan dana sebesar Rp28 miliar dari kliennya yang mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, menurutnya, tidak ada bukti sah yang menunjukkan dana tersebut digunakan untuk Pilkada.

“Bahkan saat perkara diperiksa di Bareskrim, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada,” tegasnya.

Dimas meminta pihak pelapor sebagai pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan tudingan dan siap menguji seluruh dalil hukum di proses penyidikan.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Temukan Produk Rusak saat Sidak

“Kalau memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji dalam proses hukum. Kami siap melihat apakah laporan di Polda Jatim memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin tersebut.

Laporan Dugaan Penggelapan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penggelapan yang berkaitan dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut belum dikembalikan.

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto dan M Arifin, menyampaikan perkara ini bermula dari dinamika pembentukan tim pemenangan pada Pilkada Sidoarjo periode 2025–2030, termasuk pembahasan dana operasional pada 2 November 2024.

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berencana Laporkan Ayah Eky

Rahmat Muhajirin merupakan mantan anggota DPR RI sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Ia sebelumnya juga melaporkan Subandi ke Dittipidum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi senilai Rp28 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama IKA UNAIR Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak menggelar pemeriksaan gigi gratis ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa di P3D Semar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis