Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

RAHMAT Muhajirin, menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan Bupati Sidoarjo Subandi terkait dugaan dana Pilkada di Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al-Faruq menegaskan pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya. Ia menyebut tim kuasa hukum telah menyiapkan landasan hukum serta bukti untuk menghadapi pemeriksaan penyidik.

“Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan bahwa langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat, termasuk laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas, Rabu (18/2).

Bantah Dana untuk Pilkada

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana tersebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Temukan Produk Rusak saat Sidak

“Jika disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik, sehingga memahami aturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan,” katanya.

Ia menegaskan dana sebesar Rp28 miliar dari kliennya yang mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, menurutnya, tidak ada bukti sah yang menunjukkan dana tersebut digunakan untuk Pilkada.

“Bahkan saat perkara diperiksa di Bareskrim, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada,” tegasnya.

Dimas meminta pihak pelapor sebagai pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan tudingan dan siap menguji seluruh dalil hukum di proses penyidikan.

BACA JUGA  Konflik Rumah Ibadah di Kecamatan Tarik Menjadi Perhatian Pemerintah

“Kalau memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji dalam proses hukum. Kami siap melihat apakah laporan di Polda Jatim memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin tersebut.

Laporan Dugaan Penggelapan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penggelapan yang berkaitan dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut belum dikembalikan.

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto dan M Arifin, menyampaikan perkara ini bermula dari dinamika pembentukan tim pemenangan pada Pilkada Sidoarjo periode 2025–2030, termasuk pembahasan dana operasional pada 2 November 2024.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Periksa Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Pejabat Sidoarjo

Rahmat Muhajirin merupakan mantan anggota DPR RI sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Ia sebelumnya juga melaporkan Subandi ke Dittipidum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi senilai Rp28 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, kembali meneguhkan spirit “Gemi, Nastiti, Ngati-ati” sebagai fondasi literasi keuangan yang berakar pada kearifan budaya. Sri Sultan menegaskan…

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyebut darurat investasi bodong dan pinjaman online ilegal  saat ini terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang. Akibatnya hal itu berdampak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Hengkang dari Etihad, Guardiola Tinggalkan Legacy Besar untuk Man City

  • May 22, 2026
Resmi Hengkang dari Etihad, Guardiola Tinggalkan Legacy Besar untuk Man City

Ingin Netral, John Herdman Pilih Nonton Laga Terakhir Persija

  • May 22, 2026
Ingin Netral, John Herdman Pilih Nonton Laga Terakhir Persija

Pemain Persib Diminta Fokus dan tidak Remehkan Persijap

  • May 22, 2026
Pemain Persib Diminta Fokus dan tidak Remehkan Persijap

Arema Tutup Musim dengan Mengalahkan PSIM

  • May 22, 2026
Arema Tutup Musim dengan Mengalahkan PSIM

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

  • May 22, 2026
Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

  • May 22, 2026
Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong