Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

RAHMAT Muhajirin, menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan Bupati Sidoarjo Subandi terkait dugaan dana Pilkada di Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al-Faruq menegaskan pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya. Ia menyebut tim kuasa hukum telah menyiapkan landasan hukum serta bukti untuk menghadapi pemeriksaan penyidik.

“Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan bahwa langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat, termasuk laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas, Rabu (18/2).

Bantah Dana untuk Pilkada

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana tersebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Periksa Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Pejabat Sidoarjo

“Jika disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik, sehingga memahami aturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan,” katanya.

Ia menegaskan dana sebesar Rp28 miliar dari kliennya yang mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, menurutnya, tidak ada bukti sah yang menunjukkan dana tersebut digunakan untuk Pilkada.

“Bahkan saat perkara diperiksa di Bareskrim, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada,” tegasnya.

Dimas meminta pihak pelapor sebagai pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan tudingan dan siap menguji seluruh dalil hukum di proses penyidikan.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

“Kalau memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji dalam proses hukum. Kami siap melihat apakah laporan di Polda Jatim memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor terkait pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin tersebut.

Laporan Dugaan Penggelapan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penggelapan yang berkaitan dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut belum dikembalikan.

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto dan M Arifin, menyampaikan perkara ini bermula dari dinamika pembentukan tim pemenangan pada Pilkada Sidoarjo periode 2025–2030, termasuk pembahasan dana operasional pada 2 November 2024.

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berencana Laporkan Ayah Eky

Rahmat Muhajirin merupakan mantan anggota DPR RI sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Ia sebelumnya juga melaporkan Subandi ke Dittipidum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi senilai Rp28 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) terhadap Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di rumah dinasnya di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota…

Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

  • July 7, 2026
Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

  • July 7, 2026
RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

  • July 7, 2026
Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

  • July 7, 2026
Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

  • July 7, 2026
UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN

  • July 7, 2026
UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN