Subandi Bantah Tipu Rp28 Miliar, Sebut Dana Itu untuk Kampanye

BUPATI Sidoarjo Subandi membantah tudingan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp28 miliar. Ia menegaskan dana yang dipersoalkan tersebut merupakan dana kampanye Pilkada, bukan investasi.

“Yang dilaporkan oleh saudara RM (Rahmat Muhajirin) itu sebenarnya dana kampanye, tapi diklaim sebagai dana investasi. Yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPR, masa tidak paham perbedaan dana kampanye dan investasi,” ujar Subandi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (22/1).

Subandi menilai, apabila dana tersebut merupakan investasi, seharusnya terdapat perjanjian tertulis yang jelas, seperti akad kerja sama maupun kesepakatan bisnis sebagaimana lazimnya dalam investasi properti.

“Kalau investasi pasti ada perjanjian. Ada akad, ada kesepakatan usaha. Ini tidak ada. Jadi jangan dipelintir,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Ikut Berduka atas Meninggalkan Dua Praja IPDN

Ia juga memastikan seluruh dana kampanye pasangan Subandi-Mimik telah dilaporkan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui proses audit oleh lembaga berwenang.

Subandi tidak berinvestasi tapi dana kampanye

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Mohammad Sujayadi, membenarkan dirinya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Klarifikasi tersebut terkait pengakuan Mulyono Wijayanto yang mengklaim sebagai ketua tim pemenangan dan menyebut dana Rp28 miliar digunakan untuk kampanye.

“Saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa pengakuan saudara Mulyono itu tidak benar. Yang bersangkutan tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi tim pemenangan, baik sebagai ketua maupun anggota,” ujar Sujayadi.

Ia merinci, total dana kampanye pasangan Subandi–Mimik tercatat sebesar Rp990 juta, yang bersumber dari Partai Gerindra Rp625 juta, Partai Golkar Rp240 juta, serta kontribusi relawan Rp125 juta.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Temukan Produk Rusak saat Sidak

“Totalnya Rp990 juta. Dana ini diketahui dan ditandatangani oleh pasangan calon serta dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Sidoarjo sesuai aturan,” jelasnya.

Sujayadi juga menegaskan tidak pernah ada penerimaan dana, baik berupa uang tunai maupun fasilitas, dari Mulyono Wijayanto.

“Secara faktual, tim pemenangan Bandi-Mimik tidak pernah menerima dana sepeser pun dari saudara Mulyono,” tegasnya.

Diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa tiga saksi, yakni Mohammad Sujayadi selaku Sekretaris Tim Pemenangan, seorang admin pemenangan bernama Amin, serta notaris PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Dari hasil klarifikasi, penyidik memastikan Mulyono Wijayanto tidak tercatat dalam struktur resmi tim pemenangan Subandi–Mimik. (OTW/S-01)

BACA JUGA  KPU Batasi Pengeluaran Dana Kampanye Maksimal Rp150 Miliar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun