Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pemburu Gajah Sumatra

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatra di Provinsi Riau.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ditangani secara serius, menyeluruh, dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan investigasi dilakukan menyusul ditemukannya seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Bangkai gajah ditemukan pada Minggu, 8 Februari 2026.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini,” ujar Dwi, Minggu (8/2).

BACA JUGA  Tradisi Lampu Colok di Riau Jadi Penanda Jelang Berakhirnya Ramadan 

Ia menegaskan, penelusuran tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektual di baliknya. “Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa,” katanya.

Pemburu Gajah Sumatra diduga terorganisir

Kematian gajah tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada 2 Februari 2026. Berdasarkan keterangan awal, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah jantan berusia diperkirakan di atas 40 tahun itu telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai ditemukan indikasi cedera kepala berat yang diduga akibat luka tembak, sehingga memperkuat dugaan tindak kejahatan.

BACA JUGA  Sentra Abiseka Siapkan Insfrastruktur Sekolah Rakyat di Pekanbaru

Sejalan dengan proses penyelidikan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan penelusuran terhadap aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar terorganisir.

“Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi,” jelas Dwi.

Proses hukum

Tim gabungan dari Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan juga kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses hukum.

Selain itu, Gakkum Kehutanan turut meminta keterangan dari pihak PT RAPP, mengingat lokasi kejadian berada di dalam areal konsesinya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam perlindungan hutan dan satwa liar, termasuk pengelolaan koridor satwa dan kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV).

BACA JUGA  Bawaslu Riau Imbau Media Massa Patuhi Aturan Iklan Kampanye

Pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dukungan dan peran aktif seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian Gajah Sumatra sebagai bagian penting keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” kata Dwi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

KAPOLRES Sidoarjo Kombes Dr Christian Tobing meraih penghargaan sebagai Tokoh Pelayanan Publik dan Kemitraan Media dalam ajang IJTI Awards 2026. Apresiasi tingkat nasional dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat…

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

KASUS keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus bertambah. Informasi terakhir, per Kamis (25/9/2026) sore, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mencatat ada 411 orang jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

  • September 24, 2026
Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

  • September 24, 2026
DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

  • September 24, 2026
Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai  411 Orang

Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

  • September 24, 2026
Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

Mahasiswa UPI Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

  • September 24, 2026
Mahasiswa UPI  Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB

  • September 24, 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB