Menkeu Purbaya Serahkan Kasus OTT ke KPK

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pejabat pajak di Banjarmasin serta Bea dan Cukai di Jakarta merupakan kewenangan komisi antirasuwah tersebut. Ia mengatakan jika pegawai tersebut bersalah silakan dilakukan proses hukum.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menyebut kejadiab itu justu bisa menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai.

“Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya lagi

BACA JUGA  KPK Kini Geledah Kantor Dinas Sosial dan Bappeda Semarang

Beri pendampingan

Meski begitu, Purbaya juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.

Namun, jika mereka terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum.

“Mungkin rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan,” tuturnya.

Banjarmasin dan Jakarta

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, KPK juga mengungkapkan OTT di Jakarta dilakukan pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

BACA JUGA  Daerah Harus Punya Komitmen Kuat Berantas Korupsi

“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” imbuhnya

Oleh sebab itu, Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama.

“Beda kasus,” katanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT)

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya. (*/N-01)

BACA JUGA  Roadshow Bus KPK 2024 Digelar di Kota Bandung

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

RAKSASA Prancis, Paris Saint-Germain (PSG) berhasil mempertahankan gelar Piala Super Eropa setelah mengalahkan Aston Villa 2-1 di Red Bull Arena, Salzburg, Austria pada Kamis dini hari WIB. Kedua gol PSG…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo