Menkeu Purbaya Serahkan Kasus OTT ke KPK

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pejabat pajak di Banjarmasin serta Bea dan Cukai di Jakarta merupakan kewenangan komisi antirasuwah tersebut. Ia mengatakan jika pegawai tersebut bersalah silakan dilakukan proses hukum.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menyebut kejadiab itu justu bisa menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai.

“Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya lagi

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta di Semarang

Beri pendampingan

Meski begitu, Purbaya juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.

Namun, jika mereka terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum.

“Mungkin rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan,” tuturnya.

Banjarmasin dan Jakarta

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, KPK juga mengungkapkan OTT di Jakarta dilakukan pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

BACA JUGA  Antasari Azhar Meninggal, Jenazahnya akan Dimakamkan Ba'da Ashar

“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” imbuhnya

Oleh sebab itu, Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama.

“Beda kasus,” katanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT)

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya. (*/N-01)

BACA JUGA  Pemerintah Dinilai belum Memihak Sektor Pertanian

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

SEORANG dokter internship di salah satu RS di Cianjur, Jabar, berinisial AMW (26) dikabarkan meninggal dunia dengan status suspek campak pada Kamis (26/3). Saat mendengar kabar tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi…

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

KAPTEN timnas Indonesia Jay Idzes dan kapten timnas putri Safira Ika Putri terpilih menjadi pemain terbaik pada acara PSSI Awards 2026 yang berlangsung di Studio 6 Emtek City, Sabtu (28/3/2026)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket