Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap kasus Harun Masiku.

Ia diduga melakukan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Ia didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan kuasa hukumnya advokat Maqdir Ismail.

“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK.

Hasto Kristiyanto tersangka sejak 24 Desember 2024 oleh KPK.

Pada hari sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah juga dijadikan tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).

BACA JUGA  Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Tersangka Kasus Judi Kasino

Penyidik KPK menyita alat bukti catatan dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya sejumlah saksi kunci yakni  mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina telah diperiksa KPK.

Hingga kini Harun Masiku masih buron. Keberadaannya belum diketahui.

Sebelumnya Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapi.

Termasuk jalan yang diambil sikapnya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

“Kami tidak akan menyerah, baik itu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal. Kami sudah menyiapkan risiko terburuk,” tegas Hasto. (*/S-01)

BACA JUGA  KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menakar 76 Tahun Hubungan Diplomatik RI-Tiongkok

HUBUNGAN diplomatik Indonesia dan Tiongkok sudah terjalin selama 76 Tahun terhitung sejak 13 April 1950. Meski, hubungan ini sempat mengalami gangguan pada tahun 1965, tetapi dipulihkan kembali dan berkembang hingga…

Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

RISMON Sianipar membantah kalau dirinya telah menuduh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), membiayai para penggugat kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pernyataan itu diungkapkan Rismon melalui…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UPN Veteran Yogyakarta Gelar Wawancara Online Mahasiswa Jalur SNBP

  • April 15, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Gelar Wawancara Online Mahasiswa Jalur SNBP

DPW Nasdem DIY Keberatan dengan Pemberitaan Tempo

  • April 15, 2026
DPW Nasdem DIY Keberatan dengan Pemberitaan Tempo

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah dan Digitalisasi Pendidikan

  • April 15, 2026
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah dan Digitalisasi Pendidikan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar