DJP Tegas Dukung KPK Usut Kasus Pejabat Pajak Jakarta Utara

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di internal lembaga dengan mendukung penuh penetapan tersangka oleh KPK terhadap sejumlah pejabat KPP Madya Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil konferensi pers KPK pada Minggu (11/1), telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat dan pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Ketiga pejabat tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta anggota Tim Penilai Askop Bahtiar (ASB).

Pejabat pajak Jakarta Utara lakukan pelanggaran serius

DJP menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas aparatur perpajakan. Oleh karena itu, DJP menegaskan tidak akan menoleransi praktik korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA  Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Terbukti Terima Suap

“DJP bersikap kooperatif dan koordinatif dengan KPK serta memberikan dukungan penuh dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian disampaikan dalam keterangan tertulis DJP.

DJP juga menindaklanjuti kasus tersebut secara cepat dan tegas dari sisi kepegawaian. Terhadap pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

DJP koordinasi dengan KPK

Selain itu, DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai lainnya. Jika terbukti bersalah, sanksi akan dijatuhkan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

DJP memastikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan penanganan perkara ini tidak mengganggu hak serta layanan wajib pajak.

BACA JUGA  OTT KPK di Tangerang, Jaksa dan Pengacara Diamankan

Sebagai langkah perbaikan, DJP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan sistem pengendalian internal pada unit terkait, termasuk memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait pihak eksternal yang berstatus sebagai konsultan pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif.

Yaitu berupa pencabutan izin praktik oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, berkoordinasi dengan DJP dan asosiasi profesi. Penindakan tersebut mengacu pada Pasal 28 ayat (1) huruf g PMK Nomor 175/PMK.01/2022.

Permohonan maaf

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.

“DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujar DJP.

BACA JUGA  Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru Pilihan Mendagri

Pihaknya mengajak seluruh pegawainya di seluruh Indonesia untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi.

Sekaligus mengimbau wajib pajak agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun dan segera melapor melalui kanal resmi jika menemukan indikasi pelanggaran. (*/S-01)

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

169 Warga di Tasikmalaya Positif HIV/AIDS Didominasi LSL dan Usia Produktif

KASUS HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami peningkatan cukup signifikan. Sejak Januari sampai Juni tercatat 169 kasus HIV dan didominasi lelaki seks dengan laki-laki (LSL) dan usia produktif. Peningkatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

  • July 31, 2026
Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

  • July 31, 2026
Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

  • July 31, 2026
Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

  • July 31, 2026
Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP

  • July 31, 2026
Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP