
TIM gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama jajaran kepolisian menggagalkan aksi perburuan liar bersenjata di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, petugas sempat terlibat kontak senjata dengan kelompok pemburu yang diduga kerap memburu satwa dilindungi, khususnya rusa timor, satwa kunci bagi keseimbangan ekosistem TN Komodo.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut, Aswin Bangun, mengatakan peristiwa bermula pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, tim gabungan mendapati sebuah kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar di perairan sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Balai Gakkum Kehutanan, Direktorat Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, serta Balai TN Komodo.
“Saat dilakukan upaya penghentian dan pemeriksaan, kapal tidak mengindahkan peringatan petugas dan justru melarikan diri. Pelaku bahkan melakukan perlawanan bersenjata dengan menembaki tim,” ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Aswin menegaskan, aparat bertindak secara profesional dan terukur dalam menghadapi perlawanan tersebut. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi pelaku dan mencegah jatuhnya korban.
“Namun, karena pelaku tetap melakukan perlawanan, tim terpaksa melakukan tindakan penegakan hukum lanjutan,” katanya.
Kontak senjata berlanjut hingga perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Karena terus melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, tim gabungan akhirnya melumpuhkan speed boat yang digunakan kelompok pemburu hingga kapal tersebut pecah dan tenggelam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat perburuan liar. Sementara itu, dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa bangkai rusa, senjata api rakitan, amunisi, serta senjata tajam.
Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang. Lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok berinisial MS, masih dalam pengejaran.
“MS merupakan residivis kasus perburuan liar dan telah lama menjadi target operasi Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut,” pungkas Aswin. (*/S-01)







