KLH/BPLH Panggil 8 Korporasi di Sumut Terkait Banjir dan Longsor

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memanggil delapan korporasi besar yang beroperasi di Sumatra Utara pada 11 Desember 2025. Pemanggilan dilakukan menyusul dugaan kegagalan pengelolaan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Delapan perusahaan yang dipanggil yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung dari manajemen perusahaan terkait aktivitas operasional yang diduga berkaitan dengan terjadinya banjir, sekaligus memastikan pemenuhan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA  Gus Ipul–Seskab Bahas BLT Korban Bencana Sumatra

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan masyarakat,” tegas Hanif.

Ia menekankan, pemanggilan tersebut bukan sekadar klarifikasi, melainkan upaya intensif untuk meminta keterangan manajemen, memverifikasi dokumen perizinan lingkungan, serta memastikan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan yang selama ini dijalankan.

Indikasi 8 Korporasi langgar aturan serius

Dalam proses awal, KLH/BPLH menemukan sejumlah indikasi dan dugaan pelanggaran serius, terutama terkait pemanfaatan ruang dan tata kelola lingkungan.

Temuan awal menunjukkan adanya pembukaan lahan di luar batas persetujuan lingkungan, kegagalan menjaga areal konsesi dari perambahan liar, serta lemahnya pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.

Secara spesifik, perusahaan-perusahaan tersebut diduga lalai dalam mengendalikan erosi dan air larian (run-off) yang berdampak langsung pada pencemaran serta sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Gaet Damkar dan Brimob Gelar Simulasi Tanggap Bencana

“Untuk memastikan setiap temuan memiliki dasar hukum dan data teknis yang tidak terbantahkan, KLH/BPLH akan melakukan pendalaman lanjutan secara komprehensif dengan melibatkan tim ahli independen, mulai dari hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, hingga pemodelan banjir,” ujar Hanif.

Pendekatan berbasis bukti ilmiah

Pendekatan berbasis bukti ilmiah tersebut, lanjut Hanif, menjadi landasan agar proses klarifikasi dan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menentukan kewajiban pemulihan lingkungan maupun sanksi tegas bagi korporasi yang terbukti melanggar.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan demi menjamin pemulihan lingkungan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha,” katanya.

BACA JUGA  Menteri LH Soroti Alih Fungsi Lahan Pasirlangu

Hanif menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen KLH/BPLH untuk memperkuat pengawasan serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha.

“Ini adalah pesan keras bagi korporasi: lingkungan bukanlah objek yang bisa dikorbankan demi keuntungan,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan sosial berupa tiga ton beras kepada masyarakat dan pengemudi…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

  • July 1, 2026
Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng  Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru