Sarung Batik dan Semangat Tri Sakti Bung Karno

KRITIK atas kebijakan pemakaian “sarung batik“ setiap hari Jumat untuk ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah patut disyukuri.
Sebagai jamu yang “pahit” namun menyehatkan. Selain juga sebagai cermin bahwa demokrasi masih tumbuh, di mana setiap warga bebas memberikan penilaian atas kebijakan pemerintah. Tinggal kemudian bagaimana pemerintah meresponnya.

Dalam sudut pandang hukum, berangkat dari Surat Edaran No : B/800.1.12.5/843/2025, kebijakan tersebut nampaknya tidak ada yang keliru.

Terlebih ada “cantolan” regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yakni Permendagri No 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Kalaupun ada yang menilai tidak tepat, sangat mungkin regulasi tersebut ditinjau ulang.

Kritik kemudian muncul ketika coba dibangun dalam sudut pandang budaya, religi, bahkan sebagian menghubungkannya dengan “politik identitas” dan ketidakpekaan terhadap situasi sosial masyarakat Jawa Tengah dewasa ini. Sekali lagi tafsir tersebut wajar.

BACA JUGA  Perempuan Jawa Tengah Agar Berani Tunjukkan Potensi

Tidakkah kita ingat satu dari “Tri Sakti” yang disampaikan Bung Karno menyangkut “berkepribadian dalam budaya”. “Sarung Batik” adalah bagian dari budaya yang memiliki akar kuat dalam tradisi masyarakat di Jawa.

Maka dengan memakai sarung batik setidaknya sekali dalam seminggu, sebuah harapan untuk membangun kepribadian dalam budaya bisa diletakkan.

Harus diakui memang ada nuansa religi dalam sarung yang selama ini erat dengan santri. Namun demikin perlu kita melihat bahwa tradisi sarung tidak saja tumbuh di kalangan santri di Jawa, di Malaysia, bahkan di India pun sudah lama tumbuh.

Tentu dengan berbagai corak dan motivnya. Apalagi dalam perspektif nasionalisme keindonesiaan, sarung adalah salah satu simbol perlawanan atas kolonialisme.

Sarung batik identitas bangsa

Tidak jauh berbeda dengan “peci” sebagai identitas kebangsaan yang telah melampaui sekat-sekat suku dan agama. Pada tataran itulah kemudian “batik” menjadi penanda sekaligus pembeda, tidak sekadar sarung tetapi “sarung batik”.

BACA JUGA  Bakul Cilik dan UMKM Pesta Bersama Cagub Ahmad Luthfi

Sekadar informasi, bahwa batik Indonesia sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 2009.

Selanjutnya Tri Sakti Bung Karno menyebut “berdikari bidang ekonomi” yang kemudian banyak ditafsirkan sebagai ekonomi kerakyatan. Membangun kemandirian ekonomi dengan pondasi kekuatan rakyat “wong cilik”.

Tugas pemerintah sudah tentu menciptakan kebijakan yang berpihak atau setidaknya merangsang tumbuhnya ekonomi kerakyatan. Sederhananya pro terhadap UMKM.

Data ASN Pemprov Jawa Tengah baik PNS maupun PPPK per 10 September 2025 mencapai 49.877, dimana laki-laki sebanyak 26.270 orang.

Kalau saja 90 persen dari ASN laki-laki tersebut membeli sarung batik masing-masing dua buah dengan harga setiap sarung batik Rp.300.000, maka nilainya mencapai Rp 14,1 milliar.

BACA JUGA  Bupati Samosir Serahkan SK P3K Tahap II ke 21 ASN Baru

Angka tersebut tentu akan semakin berlipat apabila jumlah sarung batik yang dibeli semakin banyak, dan diikuti oleh ASN di tingkat kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Mayoritas pelaku industri sarung batik di Jawa Tengah adalah pengusaha UMKM. Dengan demikian, jika skenario ini lancar bukan mustahil dari Jawa Tengah kebangkitan industri sarung batik akan dimulai. Dengan catatan belilah produk UMKM, bukan sarung batik impor!  (S-01)

Wahid Abdulrahman
Alumni Program Doktoral Kajian Asia Tenggara Goethe University Jerman

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • March 4, 2026
Dukung Kesejahteraan Petani, Titiek Soeharto Tanam Kelapa Genjah

KETUA Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto melakukan penanaman bibit Kelapa Genjah bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya dan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Merdeka di Berbah, Sleman, Kamis.…

UGM dan Polda DIY Sepakat Bentuk Pusat Studi Kepolisian

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada menandatangani kesepakatan kerjasama pembentukan Pusat Studi Kepolisian pada Rabu. Kesepakatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Paket Pertama Ayatollah Mojtaba Khamenei untuk Israel

  • March 9, 2026
Paket Pertama Ayatollah Mojtaba Khamenei untuk Israel

Kendalikan Arus Mudik, Polda Jateng Siapkan

  • March 9, 2026
Kendalikan Arus Mudik, Polda Jateng Siapkan

Bantar Gebang Longsor lagi, Alarm Keras Bagi Pemkot DKI

  • March 9, 2026
Bantar Gebang Longsor lagi, Alarm Keras Bagi Pemkot DKI

Puspenerbal Gelar Panen Raya Padi Varietas Unggul

  • March 9, 2026
Puspenerbal Gelar Panen Raya Padi Varietas Unggul

Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal

  • March 9, 2026
Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal

Fortusis Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

  • March 9, 2026
Fortusis Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak