Sarung Batik dan Semangat Tri Sakti Bung Karno

KRITIK atas kebijakan pemakaian “sarung batik“ setiap hari Jumat untuk ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah patut disyukuri.
Sebagai jamu yang “pahit” namun menyehatkan. Selain juga sebagai cermin bahwa demokrasi masih tumbuh, di mana setiap warga bebas memberikan penilaian atas kebijakan pemerintah. Tinggal kemudian bagaimana pemerintah meresponnya.

Dalam sudut pandang hukum, berangkat dari Surat Edaran No : B/800.1.12.5/843/2025, kebijakan tersebut nampaknya tidak ada yang keliru.

Terlebih ada “cantolan” regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yakni Permendagri No 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Kalaupun ada yang menilai tidak tepat, sangat mungkin regulasi tersebut ditinjau ulang.

Kritik kemudian muncul ketika coba dibangun dalam sudut pandang budaya, religi, bahkan sebagian menghubungkannya dengan “politik identitas” dan ketidakpekaan terhadap situasi sosial masyarakat Jawa Tengah dewasa ini. Sekali lagi tafsir tersebut wajar.

BACA JUGA  Bupati Kustini Promosikan Pariwisata Sleman Barat

Tidakkah kita ingat satu dari “Tri Sakti” yang disampaikan Bung Karno menyangkut “berkepribadian dalam budaya”. “Sarung Batik” adalah bagian dari budaya yang memiliki akar kuat dalam tradisi masyarakat di Jawa.

Maka dengan memakai sarung batik setidaknya sekali dalam seminggu, sebuah harapan untuk membangun kepribadian dalam budaya bisa diletakkan.

Harus diakui memang ada nuansa religi dalam sarung yang selama ini erat dengan santri. Namun demikin perlu kita melihat bahwa tradisi sarung tidak saja tumbuh di kalangan santri di Jawa, di Malaysia, bahkan di India pun sudah lama tumbuh.

Tentu dengan berbagai corak dan motivnya. Apalagi dalam perspektif nasionalisme keindonesiaan, sarung adalah salah satu simbol perlawanan atas kolonialisme.

Sarung batik identitas bangsa

Tidak jauh berbeda dengan “peci” sebagai identitas kebangsaan yang telah melampaui sekat-sekat suku dan agama. Pada tataran itulah kemudian “batik” menjadi penanda sekaligus pembeda, tidak sekadar sarung tetapi “sarung batik”.

BACA JUGA  Sanksi Tegas untuk ASN Kota Bandung Terlibat Judol

Sekadar informasi, bahwa batik Indonesia sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 2009.

Selanjutnya Tri Sakti Bung Karno menyebut “berdikari bidang ekonomi” yang kemudian banyak ditafsirkan sebagai ekonomi kerakyatan. Membangun kemandirian ekonomi dengan pondasi kekuatan rakyat “wong cilik”.

Tugas pemerintah sudah tentu menciptakan kebijakan yang berpihak atau setidaknya merangsang tumbuhnya ekonomi kerakyatan. Sederhananya pro terhadap UMKM.

Data ASN Pemprov Jawa Tengah baik PNS maupun PPPK per 10 September 2025 mencapai 49.877, dimana laki-laki sebanyak 26.270 orang.

Kalau saja 90 persen dari ASN laki-laki tersebut membeli sarung batik masing-masing dua buah dengan harga setiap sarung batik Rp.300.000, maka nilainya mencapai Rp 14,1 milliar.

BACA JUGA  20 UMKM Jateng Ikut Temu Bisnis di Bali

Angka tersebut tentu akan semakin berlipat apabila jumlah sarung batik yang dibeli semakin banyak, dan diikuti oleh ASN di tingkat kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Mayoritas pelaku industri sarung batik di Jawa Tengah adalah pengusaha UMKM. Dengan demikian, jika skenario ini lancar bukan mustahil dari Jawa Tengah kebangkitan industri sarung batik akan dimulai. Dengan catatan belilah produk UMKM, bukan sarung batik impor!  (S-01)

Wahid Abdulrahman
Alumni Program Doktoral Kajian Asia Tenggara Goethe University Jerman

Siswantini Suryandari

Related Posts

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

PEMERINTAH dan DPR telah menyetujui untuk melakukan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi itu ditujukan untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan menjaga kepercayaan pasar. Pengesahan revisi UU…

Reformasi Subsidi Energi; Potensi Risiko Bagi Kelas Menengah

RENCANA pemerintah yang akan mengubah skema subsidi energi dari yang sebelumnya berbasis komoditas menjadi berbasis individu dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi. Namun, pelaksanaannya perlu dilakukan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa

  • June 27, 2026
Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa

Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

  • June 26, 2026
Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026

  • June 26, 2026
Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026