Sarung Batik dan Semangat Tri Sakti Bung Karno

KRITIK atas kebijakan pemakaian “sarung batik“ setiap hari Jumat untuk ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah patut disyukuri.
Sebagai jamu yang “pahit” namun menyehatkan. Selain juga sebagai cermin bahwa demokrasi masih tumbuh, di mana setiap warga bebas memberikan penilaian atas kebijakan pemerintah. Tinggal kemudian bagaimana pemerintah meresponnya.

Dalam sudut pandang hukum, berangkat dari Surat Edaran No : B/800.1.12.5/843/2025, kebijakan tersebut nampaknya tidak ada yang keliru.

Terlebih ada “cantolan” regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yakni Permendagri No 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Kalaupun ada yang menilai tidak tepat, sangat mungkin regulasi tersebut ditinjau ulang.

Kritik kemudian muncul ketika coba dibangun dalam sudut pandang budaya, religi, bahkan sebagian menghubungkannya dengan “politik identitas” dan ketidakpekaan terhadap situasi sosial masyarakat Jawa Tengah dewasa ini. Sekali lagi tafsir tersebut wajar.

BACA JUGA  Perpanjangan Masa Pensiun ASN Dinilai Akan Hambat Regenerasi

Tidakkah kita ingat satu dari “Tri Sakti” yang disampaikan Bung Karno menyangkut “berkepribadian dalam budaya”. “Sarung Batik” adalah bagian dari budaya yang memiliki akar kuat dalam tradisi masyarakat di Jawa.

Maka dengan memakai sarung batik setidaknya sekali dalam seminggu, sebuah harapan untuk membangun kepribadian dalam budaya bisa diletakkan.

Harus diakui memang ada nuansa religi dalam sarung yang selama ini erat dengan santri. Namun demikin perlu kita melihat bahwa tradisi sarung tidak saja tumbuh di kalangan santri di Jawa, di Malaysia, bahkan di India pun sudah lama tumbuh.

Tentu dengan berbagai corak dan motivnya. Apalagi dalam perspektif nasionalisme keindonesiaan, sarung adalah salah satu simbol perlawanan atas kolonialisme.

Sarung batik identitas bangsa

Tidak jauh berbeda dengan “peci” sebagai identitas kebangsaan yang telah melampaui sekat-sekat suku dan agama. Pada tataran itulah kemudian “batik” menjadi penanda sekaligus pembeda, tidak sekadar sarung tetapi “sarung batik”.

BACA JUGA  Apindo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo 2025

Sekadar informasi, bahwa batik Indonesia sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 2009.

Selanjutnya Tri Sakti Bung Karno menyebut “berdikari bidang ekonomi” yang kemudian banyak ditafsirkan sebagai ekonomi kerakyatan. Membangun kemandirian ekonomi dengan pondasi kekuatan rakyat “wong cilik”.

Tugas pemerintah sudah tentu menciptakan kebijakan yang berpihak atau setidaknya merangsang tumbuhnya ekonomi kerakyatan. Sederhananya pro terhadap UMKM.

Data ASN Pemprov Jawa Tengah baik PNS maupun PPPK per 10 September 2025 mencapai 49.877, dimana laki-laki sebanyak 26.270 orang.

Kalau saja 90 persen dari ASN laki-laki tersebut membeli sarung batik masing-masing dua buah dengan harga setiap sarung batik Rp.300.000, maka nilainya mencapai Rp 14,1 milliar.

BACA JUGA  BI Tasikmalaya Gelar Festival FES x CBP Funtastic 2024

Angka tersebut tentu akan semakin berlipat apabila jumlah sarung batik yang dibeli semakin banyak, dan diikuti oleh ASN di tingkat kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Mayoritas pelaku industri sarung batik di Jawa Tengah adalah pengusaha UMKM. Dengan demikian, jika skenario ini lancar bukan mustahil dari Jawa Tengah kebangkitan industri sarung batik akan dimulai. Dengan catatan belilah produk UMKM, bukan sarung batik impor!  (S-01)

Wahid Abdulrahman
Alumni Program Doktoral Kajian Asia Tenggara Goethe University Jerman

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tokoh Masyarakat Kotamobagu Temui Kolonel Edward Sitorus, Bintang TNI di Medsos

Demi mempersiapkan masa depan anak, tokoh masyarakat Kotamobagu, Sudirman Sulaiman yang akrab disapa Haji Ninong, sengaja menemui Kolonel Kav. Edward Sitorus di Bandung, beberapa waktu lalu. Pertemuan dengan Edward Sitorus…

Pemkab Batu Bara Terapkan Manajemen Talenta, BKN Beri Dukungan Penuh

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menilai Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, telah berada di tahap akhir menuju penerapan manajemen talenta. Selanjutnya tinggal menerapkan ekosistem karier ASN…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

  • October 11, 2026
TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

  • October 10, 2026
Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

  • October 10, 2026
Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

  • October 10, 2026
XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

  • October 10, 2026
Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar

  • October 10, 2026
86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar