Kemenkes Benahi Sistem Darurat Usai Kasus Irene Sokoy

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem kegawatdaruratan dan tata kelola layanan kesehatan menyusul kasus meninggalnya Irene Sokoy di Papua.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di banyak daerah lain.

“Masalah ini tidak hanya di Papua. Kebetulan yang masuk pemberitaan saja, tetapi daerah lain juga mengalami hal serupa,” ujar Budi dalam konferensi pers hasil investigasi penolakan pasien di Papua, Kamis (27/11) di Jakarta.

Budi mengungkapkan bahwa salah satu akar masalah adalah kekurangan dokter spesialis, terutama obstetri-ginekologi (obgyn) dan anestesi, yang secara masif terjadi di luar Pulau Jawa.

BACA JUGA  Kemenkes: Penyakit Pascabencana Muncul, Layanan Diperkuat

Kondisi ini menyebabkan pelayanan gawat darurat terganggu karena tidak tersedia dokter pengganti saat dokter bertugas mengikuti pendidikan atau pelatihan.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Kemenkes telah mempercepat pengembangan sistem pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based) serta mendorong putra-putri daerah mengikuti pendidikan dokter spesialis. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyiapan 500 rumah sakit pendidikan.

“Putra-putri daerah akan tinggal dan bekerja di daerah asal, sehingga bisa menjadi dokter spesialis tanpa harus pindah,” jelas Budi.

Selain persoalan sumber daya manusia, Budi menyoroti lemahnya tata kelola rumah sakit daerah. Ia mencontohkan kasus di Papua, di mana seluruh ruang operasi direnovasi bersamaan sehingga tidak ada ruang yang bisa digunakan. Untuk memperbaiki manajemen layanan, Kemenkes telah menugaskan RSUP Dr. Sardjito sebagai pendamping.

BACA JUGA  Satgas Damai Cartenz 2024 Bebaskan Pilot Philip Mark Mahrtens

“Masak semua ruang operasi direnovasi sekaligus. Harusnya bertahap, supaya pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Kemenkes juga menemukan masalah kedisiplinan dalam pengisian data pada sistem rujukan nasional. Ketidaklengkapan data menyebabkan dokter IGD kesulitan mengetahui ketersediaan dokter spesialis atau fasilitas di rumah sakit tujuan.

Selain memperbaiki sistem rujukan, Kemenkes memperkuat koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan selaku otoritas tertinggi di daerah. Mereka diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan, termasuk menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat.

“Dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien gawat darurat. BPJS Kesehatan pasti membayar, jadi tidak ada alasan untuk menolak,” tegas Budi.

BACA JUGA  Kemenhub Tutup 11 Bandara Perintis di Papua

Kemenkes memastikan akan terus memantau implementasi rekomendasi kasus Irene Sokoy. Dalam tiga bulan ke depan, tim Kemenkes dijadwalkan kembali ke Papua untuk mengevaluasi perbaikan layanan.

“Kita harapkan pelayanan kesehatan di Papua dapat meningkat dan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

KABAR duka menghampiri bangsa Indonesia dan PDI Perjuangan. Putra dari Presiden pertama RI, Soekarno yang juga adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta pendiri dari Sanggar Seni Mahardhika, Guruh…

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming mengatakan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk menangani kondisi para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Hal itu diungkapkan Wapres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks