Pemprov Jabar Pastikan Situasi Ketenagakerjaan Terkendali

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan bahwa data pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis Satudata Kementerian Ketenagakerjaan perlu dilihat secara utuh.

Angka 15.657 kasus PHK di Jabar sepanjang Januari–Oktober 2025 merupakan angka laporan yang masuk ke Disnaker provinsi maupun kabupaten/kota, bukan gambaran keseluruhan kondisi ketenagakerjaan di Jabar.

“Data Satudata Kemenaker itu bersumber dari laporan perselisihan hubungan industrial dan laporan perusahaan yang melakukan PHK atau penutupan usaha. Jadi angkanya hanya yang dilaporkan, bukan keseluruhan kondisi,” jelas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka Selasa (25/11).

Alami PHK

Menurut Kim, sebagian besar laporan PHK yang diterima pemerintah daerah terjadi karena berakhirnya kontrak kerja atau PKWT. Banyak pekerja yang mengalami penghentian hubungan kerja akibat kontrak habis kemudian kembali diperpanjang atau direkrut ulang oleh perusahaan, sehingga data yang muncul tidak selalu mencerminkan hilangnya pekerjaan secara permanen.

“Berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan presentasi terbesar PHK diakibatkan habis kontrak (PKWT) dan itupun banyak setelah habis kontrak banyak yg dilakukan perpanjangan kontrak,” terangnya.

BACA JUGA  Perbaikan Jembatan Bailey Ditargetkan Kelar sebelum Lebaran

Terkait tingginya laporan PHK di sektor tekstil dan industri padat karya, Kim menjelaskan bahwa sejumlah faktor eksternal masih memberikan tekanan.
PHK di industri tekstil terjadi akibat sejumlah faktor, antara lain maraknya impor pakaian bekas ilegal, lambatnya regenerasi mesin dan teknologi yang membuat industri kurang produktif dan kalah bersaing dengan produk luar negeri, serta adanya kesulitan pasokan bahan baku.

Transformasi digital

Di sektor manufaktur, kondisi global yang melemah dan penurunan konsumsi masyarakat juga memberi dampak signifikan. Selain itu, industri mulai melakukan transformasi teknologi melalui otomatisasi dan penerapan kecerdasan buatan, yang secara alami mengubah kebutuhan tenaga kerja.

“Untuk industri padat karya, PHK, relokasi, dan penutupan usaha terjadi akibat sejumlah faktor, termasuk melemahnya perekonomian global yang menurunkan tingkat konsumsi, pergeseran proses kerja dari tenaga manusia ke teknologi otomatisasi seperti mesin, robot dan AI,” paparnya.

Kim menambahkan perbedaan struktur upah minimum antar daerah turut memengaruhi keputusan relokasi perusahaan ke wilayah dengan biaya operasional yang lebih kompetitif. Kondisi ini, menurutnya, merupakan dinamika yang juga terjadi di beberapa provinsi industri lainnya.

BACA JUGA  BNPB Tetapkan Jabar Wilayah Rawan Bencana Hidrometeorologi

“Adanya disparitas upah minimum antar daerah yang mendorong perusahaan berpindah ke wilayah dengan struktur upah yang lebih kompetitif,” ungkapannya.

Pemberian stimulan

Menurut Kim, dalam menghadapi perkembangan tersebut, Pemprov Jabar terus melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi PHK. Pemerintah memberikan kemudahan bagi dunia usaha melalui pemberian stimulan, kemudahan proses perizinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur pendukung industri.

Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja juga terus dilakukan melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami menekankan pentingnya penguatan dialog sosial melalui LKS Bipartit dan Tripartit sebagai sarana penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Forum dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha sangat efektif untuk mendorong penyelesaian masalah tanpa harus menempuh PHK. Pemprov juga menguatkan dialog sosial melalui LKS Bipartit dan Tripartit untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara konstruktif dan mencegah PHK menjadi pilihan pertama.”

BACA JUGA  Said Iqbal Pastikan tidak Ada PHK 4.000 Pekerja di PT Fengtay

Kurikulum vokasi

“Dalam kondisi perusahaan yang memang tidak dapat mempertahankan pekerjanya, dialog sosial tetap menjadi mekanisme penting untuk memastikan pemenuhan hak pekerja secara adil. Mengimbangi meningkatnya investasi di sektor kendaraan listrik dan industri berbasis teknologi, kami terus memperkuat kesiapan tenaga kerja lokal,” tandasnya.

Penyesuaian kurikulum vokasi lanjut Kim, dilakukan agar selaras dengan kebutuhan industri, sementara berbagai pelatihan kompetensi ditingkatkan agar lulusan vokasi di Jabar lebih siap terserap di sektor padat teknologi.

Pemprov juga melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan agar selaras (_link and match) dengan kebutuhan dunia kerja, serta memperkuat pelatihan vokasi bagi lulusan sekolah agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum