Diduga Langgar Kode Etik, AKBP B Ditempatkan 20 Hari di Patsus

  • Hukum
  • November 20, 2025
  • 0 Comments

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang perwira berinisial AKBP B sebagai terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri.

Dalam gelar perkara yang digelar Rabu (19/11) sore, diputuskan bahwa AKBP B menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, dihadiri sebelas personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa AKBP B diduga melanggar kode etik karena tinggal serumah dengan seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan pernikahan sah.

Dosen

DLV, yang diketahui merupakan dosen di salah satu universitas di Semarang, ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11) di sebuah kamar kos di kawasan Gajahmungkur, Semarang.

BACA JUGA  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terbukti Laggar Kode Etik Dapat Teguran Tertulis

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan bahwa penempatan khusus tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan pemeriksaan berjalan profesional dan transparan.

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tegakkan aturan

Ia menambahkan bahwa Polda Jateng berkomitmen menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terbukti Laggar Kode Etik Dapat Teguran Tertulis

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

MANTAN istri aktor, penyanyi sekaligus pelawak Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin diduga telah menganiaya asisten rumah tangga (ART) nya. Saat ini laporan dugaan penganiayaan itu…

Usut Impor HP Ilegal dari China, Bareskrim Geledah PT TSL Sidoarjo

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

  • May 3, 2026
Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

10 Pemain Malut United Gasak Persis, Garudayaksa Promosi

  • May 2, 2026
10 Pemain Malut United Gasak Persis, Garudayaksa Promosi

Bahli Pastikan Minyak Rusia segera Masuk Indonesia

  • May 2, 2026
Bahli Pastikan Minyak Rusia segera Masuk Indonesia

Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

  • May 2, 2026
Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

  • May 2, 2026
Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

Gasak PSBS, Persebaya Berhasil Merangsek ke Papan Atas

  • May 2, 2026
Gasak PSBS, Persebaya Berhasil Merangsek ke Papan Atas