Ironi para Gubernur Riau yang Berakhir di Jeruji Besi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan fee penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi, perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Rabu (5/11).

Tanak menjelaskan, dugaan pemerasan yang dilakukan Abdul Wahid berkaitan dengan penambahan anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR-PKPP yang semula sebesar Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

BACA JUGA  Tiga Pengurus BUKP Tempel Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Empat gubernur

Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Tercatat, sudah empat Gubernur Riau yang ditangkap KPK, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun, dan kini Abdul Wahid.

Saleh Djasit
Saleh Djasit adalah gubernur Riau periode 1998-2003. Dia baru diusut KPK pada tahun 2000-an atas kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di provinsi itu yang merugikan negara hingga lebih Rp4 miliar. Saleh Djasit pun pada 2008 divonis oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman empat tahun penjara.

Rusli Zainal
Gubernur Riau pada 2003-2013 itu ditangkap KPK karena melakukan korupsi Pekan Olahraga Nasional dan kehutanan di Pelalawan dan Siak. Dia divonis 14 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

BACA JUGA  Dua Koruptor KPRI Perumda Delta Tirta Dieksekusi 6 Tahun Penjara

Annas Maamun
Gubernur Riau periode 2014-2019 baru satu bulan dilantik dan ditangkap KPK karena menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Dia divonis melakukan korupsi oleh PN Tipikor Bandung dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Abdul Wahid
Menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap oleh KPK. KPK mengungkap Abdul Wahid menerima sedikitnya Rp4,05 miliar dari skema ‘jatah preman yang dipungut dari proyek jalan dan jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
Dana hasil pungutan itu, menurut KPK, digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris, Brasil, dan Malaysia. (NN/N-01)

BACA JUGA  Eks Dukuh Candirejo Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean