
BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis kondisi ketenagakerjaan per Agustus 2025 dengan sejumlah dinamika positif. Dalam rilis itu disebutkan bahwa jumlah angkatan kerja di DIY tercatat sebanyak 2,28 juta orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, 2,20 juta orang (96,54 persen) sudah bekerja, sementara 78,74 ribu orang tercatat sebagai penganggur. “Dengan demikian, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DIY turun menjadi 3,46 persen, atau turun 0,02 persen poin dibandingkan Agustus 2024,” kata Plt. Kepala BPS DIY Herum Fajarwati, Rabu (5/11).
Menurut dia, penurunan TPT terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota, kecuali di Kabupaten Kulon Progo yang mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,13 persen poin dan Kulon Progo masih menjadi kabupaten dengan capaian TPT terendah di DIY.
Sektor pertanian
Kenaikan TPT tersebut menurut dia, terutama akibat berkurangnya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian. Meski demikian, secara umum kondisi pasar kerja DIY menunjukkan arah perbaikan.
Kota Yogyakarta yang mencatatkan TPT tertinggi di DIY, sudah menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,08 persen poin menjadi 5,72 persen. Capaian TPT Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul adalah sebesar 4,07 persen; 3,57 persen; dan 2,15 persen.
Selama periode Agustus 2024–Agustus 2025, katanya terdapat tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 17,30 ribu orang. Peningkatan terutama terjadi di sektor industri pengolahan serta akomodasi dan makan minum, seiring meningkatnya aktivitas industri dan pertumbuhan sektor pariwisata yang cukup signifikan. Kunjungan wisatawan mancanegara meningkat 23,86 persen, dan wisatawan nusantara naik 8,16 persen dibanding Agustus tahun lalu.
Di sisi lain, jelasnya sektor pertanian kembali mengalami penurunan tenaga kerja akibat alih fungsi lahan pertanian yang cukup masif. Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, luas baku sawah DIY berkurang hingga 11,8 persen dalam periode 2019–2024.
Pekerja formal
Dari sisi status pekerjaan, buruh/karyawan/pegawai masih mendominasi dengan proporsi hampir separuh penduduk bekerja, yaitu sebesar 42,52 persen. Namun demikian, dalam setahun terakhir, proporsi pekerja formal menurun menjadi 46,03 persen, sementara sektor informal meningkat menjadi 53,97 persen.
Berdasarkan jam kerja, tambahnya pekerja penuh (bekerja minimal 35 jam per minggu) mencapai 67,41 persen dari total penduduk bekerja. Sisanya terdiri dari pekerja paruh waktu sebanyak 27,03 persen dan setengah penganggur sebesar 5,56 persen.
Dari sisi pendidikan, 17,62 persen penduduk bekerja di DIY telah menempuh pendidikan tinggi (Diploma ke atas). Namun, komposisi tenaga kerja berpendidikan maksimal tamat SD justru meningkat menjadi 25,67 persen. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Tingkat pengangguran tertinggi tercatat pada lulusan Diploma IV dan Universitas sebesar 5,28 persen, sedangkan terendah pada lulusan SMP sebesar 2,04 persen,” jelasnya. (AGT/N-01)







