Ribuan WNI Terlibat Online Scams di Berbagai Negara

LEBIH dari 10.000 warga negara Indonesia terlibat dalam aktivitas online scam yang tersebar di 10 negara dalam lima tahun terakhir. Awalnya kasus ini hanya terjadi di Kamboja dan kini telah menyebar ke 9 negara lainnya.

Dari jumlah WNI yang terlibat, diketahui sekitar 1500 di antaranya merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan untuk urusan online scam. Sebagian dari mereka ditangkap oleh kepolisian Kamboja setelah berontak dan berusaha melarikan diri perusahaan online scam pada 17 Oktober lalu.

Pengajar Sosiologi Fisipol UGM, Andreas Budi Widyanta atau akrab disapa Abe, menjelaskan ribuan WNI yang terlibat permasalahan online scam menjadi pekerja migran yang tidak mendapat perlindungan yang memadai terutama terkait hak asasi manusia oleh negara.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

“Mereka adalah bagian dari persoalan panjang tentang tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” ungkapnya, Jumat (31/10).

Spiral kekerasan

Dikatakan saat ini para pekerja migran tersebut tengah menghadapi persoalan ganda. Selain berhadapan dengan negara yang tidak memberi perlindungan, mereka juga berhadapan dengan kekuatan korporasi digital.

Ia menjelaskan bahwa para pekerja migran bukan hanya dieksploitasi oleh para majikan, tapi juga oleh korporasi digital dan pelaku kriminal di dunia maya. Hal ini menciptakan ‘spiral kekerasan’ dari negara, majikan, hingga ke sistem digital itu sendiri.

Permasalahan ini diperparah dengan negara yang tidak punya arah yang jelas dalam mengatur komunikasi dan media digital. “Kementerian Kominfo seolah tidak berfungsi dengan baik dalam menangani kasus seperti pinjaman online ilegal (pinjol), online scam, dan penyimpangan digital lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA  WNI Korban Kerusuhan di Bangladesh Dimakamkan di Semarang

Abe mengaitkannya dengan masih kurangnya pendidikan digital bagi warga negara ini. Banyak pekerja migran menjadi korban karena tidak punya pengetahuan atau pelatihan tentang teknologi digital. Seharusnya, katanya negara memberi pelatihan dasar untuk mencegah praktik penipuan digital.

Negara lalai

“Seharusnya negara memberi training atau pendidikan literasi digital sebelum mereka berangkat ke luar negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Abe mengemukakan, kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara lalai dalam memberikan jaminan perlindungan kepala pekerja migran.
Padahal, ujarnya konstitusi menjamin perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara. Tapi dalam prakteknya, banyak hal tidak dijalankan.

Ditambah, lemahnya koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA  Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

Pendidikan dasar

Abe menyarankan untuk mengatasi permasalahan ini, para pekerja migran sebelum berangkat untuk bekerja ke luar negeri harus diberikan pendidikan dasar mengenai kompetensi digital. Pelatihan ini baginya harus ditetapkan sebagai syarat wajib yang dilakukan untuk mereka para pekerja migran.

“Pendidikan dasar mengenai kompetensi digital itu sebuah prasyarat training wajib yang mesti diterapkan sebelum mereka berangkat keluar negeri dan pemerintah harus mengawasi hal itu,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk mempercayai Polri dalam menyelidiki kasus dugaan penyadapan ilegal. Menurutnya Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh…

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

KONFEDERASI  Sepak Bola Asia (AFC) akhirnya secara resmi memundurkan jadwal pelaksanaan  turnamen Piala Asia 2027 dari 7 Januari – 5 Februari 2027 menjadi 23 Desember hingga 21 Januari 2028. Keputusan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%

  • November 3, 2026
Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%