Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengatakan jika warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel bertambah dua orang. Dengan begitu, total ada sembilan WNI yang diculik oleh pasukan Israel dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah. Sebelumnya Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengungkapkan bahwa ada dua warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Kars-1 Sadabat yang diculik Israel.

“Update Asad dan Hendro, konfirmasi intersep kapal Kasr-1 Sadabat. Total sembilan WNI diculik Israel,” kata Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Berikut 9 WNI yang diculik tentara Israel berdasarkan laporan GPCI:

1. Herman Budianto Sudarsono. (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu. (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro

BACA JUGA  Dilema Trump dan Interpretasi 10 Tuntutan Iran

3. Andi Angga Prasadewa – (GPCI – Rumah Zakat) Kapal Josef

4. Asad Aras Muhammad – (GPCI – Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1

5. Hendro Prasetyo. (GPCI – SMART 171) Kapal Kasr-1

6. Bambang Noroyono. (REPUBLIKA) Kapal BoraLize

7. Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) Kapal Ozgurluk

8. Andre Prasetyo Nugroho – (Tempo) Kapal Ozgurluk

9. Rahendro herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk

Minta dibebaskan

Sebelumnya, Kemlu RI mengutuk keras tindakan Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Kemlu mendesak Israel melepaskan seluruh awak kapal Sumud Flotilla yang ditahan.

BACA JUGA  Trump dan Pemimpin Dunia Teken Gencatan Senjata Gaza

“Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya.

Kemlu mengungkap situasi di lapangan masih dinamis. Keempat WNI lain yang masih berlayar dalam kondisi rentan dan dapat sewaktu-waktu ditangkap Israel.

“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” katanya.

Lebih lanjut, Kemlu terus melakukan koordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Aman, dan KJRI Istanbul. Kemlu juga menyiapkan langkah antisipatif, seperti penerbitan SPLP apabila paspor WNI disita serta dukungan medis apabila diperlukan. (*/M-01)

BACA JUGA  Tiongkok Nilai Pembunuhan Haniyeh Melanggar Kedaulatan Iran

Related Posts

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

ARSENAL akhirnya tidak menunggu hingga laga terakhir untuk mengunci gelar juara Liga Inggris musim ini. Kepastian itu didapat Arsenal setelah pesaing terdekatnya Manchester City hanya bermain imbang 1-1 dengan Bournemouth…

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

FENOMENA ​banjir rob kembali merendam sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Luapan air laut akibat pasang setinggi mulai naik sejak Sabtu (16/5) dan melumpuhkan aktivitas warga di empat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

  • May 20, 2026
Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

  • May 20, 2026
Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

  • May 20, 2026
Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa