
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkomitmen mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka. Komitmen ini diwujudkan dengan menyampaikan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada publik secara rutin melalui akun media sosial resmi milik Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
“Seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk kesadaran Pemprov Jabar dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai Senin (27/10), data terkait RKUD dapat diakses masyarakat melalui akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial,” ujar Dedi di Bandung, Senin (27/10/2025).
Menurut Dedi, keterbukaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola, bukan pemilik dana publik. Data RKUD yang ditampilkan bersumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, mencakup detail penerimaan dan pengeluaran kas daerah setiap harinya.
“Per Senin (27/10) pukul 17.00 WIB, total penerimaan di rekening kas daerah mencapai Rp33,3 miliar, terdiri atas pajak kendaraan bermotor Rp17,5 miliar, bea balik nama kendaraan Rp11,4 miliar, serta retribusi dan pendapatan lainnya Rp4,3 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, total pengeluaran pada hari yang sama tercatat Rp700 miliar, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp655 miliar, bantuan keuangan pemerintahan desa Rp6,2 miliar, belanja pegawai Rp4,8 juta, belanja barang dan jasa Rp14,9 miliar, belanja hibah Rp13,4 miliar, dan belanja modal Rp10,1 miliar. Dengan demikian, posisi RKUD pada akhir hari tercatat sebesar Rp2,6 triliun.
“Keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sudah saya lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode. Kebiasaan itu kini saya lanjutkan di Pemprov Jabar,” tegas Dedi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terbuka. (Rava/S-01)







