KLH/BPLH Percepat Dekontaminasi Radiasi Cs-137 di Cikande

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium 137 (Cs-137) terus mempercepat kegiatan mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan permukiman Cikande, Kabupaten Serang.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas industri. Dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan Cs-137, 21 pabrik telah selesai didekontaminasi dan dapat segera beroperasi kembali.

“Percepatan dekontaminasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Lingkungan Hidup. Targetnya, seluruh lokasi terkontaminasi sudah aman paling lambat Desember,” ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, Senin (27/10).

BACA JUGA  20 Drum dan 17 Jumbo Bag Material Radioaktif Diamankan

Selain di pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain seperti lahan kosong, lapak, dan permukiman. Dua zona merah ditemukan di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, yang memaksa relokasi sementara 91 warga.

Relokasi dilakukan sesuai prosedur keamanan radiasi, dipantau petugas dari BRIN dan Bapeten. Setiap warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.

“Relokasi ini dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat dan mempercepat dekontaminasi di zona merah,” tegas Rasio.

Hingga kini, dari 12 lokasi yang terdeteksi radiasi, lima lokasi telah bersih, sementara tujuh lainnya masih dalam proses. Total material hasil dekontaminasi yang telah dipindahkan mencapai 222,6 m³ atau setara 371 ton.

BACA JUGA  TPA Cipeucang Ditutup, Tangsel Dapat Ultimatum Sampah

Satgas juga memeriksa lebih dari 32 ribu kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) untuk mencegah penyebaran radioaktif. Hasilnya, sejak pekan lalu tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi terpapar Cs-137.

“Kami mengapresiasi kerja sama warga dan seluruh pihak yang telah membantu proses mitigasi dan relokasi,” tutup Rasio Ridho Sani. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak