
DUTCH Disease atau penyakit Belanda adalah kondisi ketika ekonomi suatu negara melemah di sektor industri dan manufaktur akibat terlalu bergantung pada sektor sumber daya alam yang sedang booming, seperti minyak, gas, atau tambang.
Ledakan ekspor komoditas membuat arus devisa meningkat dan nilai tukar mata uang menguat. Akibatnya, produk industri lain menjadi mahal dan kalah bersaing di pasar global.
Istilah ini muncul pada tahun 1970-an, setelah Belanda menemukan cadangan gas alam besar di Laut Utara (North Sea) pada tahun 1959. Penemuan itu membuat Belanda mendapat banyak devisa, tetapi justru menyebabkan industri lain melemah maka dinamai “penyakit Belanda”.
Fenomena Dutch Disease atau penyakit Belanda juga pernah dialami Indonesia, terutama pada era booming minyak dan gas (migas) tahun 1970–1980-an. Saat itu, pendapatan negara melonjak tajam karena ekspor migas, namun dampaknya justru membuat sektor industri manufaktur dan pertanian melemah.
Kenaikan devisa menyebabkan nilai tukar rupiah menguat, sehingga produk ekspor nonmigas menjadi mahal dan kurang kompetitif di pasar global.
Ketika harga minyak dunia anjlok di pertengahan 1980-an, ekonomi Indonesia ikut terpukul karena terlalu bergantung pada komoditas. Pemerintah kemudian melakukan diversifikasi ekonomi melalui industrialisasi dan promosi ekspor manufaktur untuk keluar dari gejala Dutch Disease.
Dalam konteks sekarang, para ekonom juga menyoroti potensi Dutch Disease baru dari booming nikel dan mineral transisi energi. Jika tidak dikelola dengan baik, ketergantungan pada ekspor bahan mentah bisa kembali menekan sektor industri hilir dan memperlebar ketimpangan ekonomi antarwilayah. (*/S-01)








