Presiden Jokowi Serahkan Sapi Kurban di Semarang

PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan hewan kurban berupa seekor sapi jenis simental usai melaksanakan salat Idul Adha bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, di kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Senin, (17/6).

Seusai salat, Jokowi didampingi Nana Sudjana  sempat menyapa masyarakat. Keduanya kemudian menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada panitia kurban Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Berat sapi tersebut sekitar 1.250 kg. Rencananya sapi kurban dari Jokowi tersebut akan disembelih pada Selasa (18/6) di Islamic Center.

“Ada amanah kepada kami dari Presiden, sapi untuk disembelih dan dibagikan. Ini pengalaman pertama menyembelih sapi yang besar,” kata Ketua Yayasan Masjid Baiturahman, Ahmad Darodji usai menerima secara simbolis kurban sapi dari Jokowi.

BACA JUGA  DKPP Kota Bandung Klaim Pemeriksaan Hewan Kurban Efektif

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana tahun ini memberikan kurban dua sapi jenis simental. Yaitu sapi bernama Manggala dengan berat hidup 832 kg diserahkan kepada panitia kurban Masjid Raya Baiturrahman Semarang. Sapi lainnya bernama Sambara dengan berat hidup 775 kg diserahkan kepada panitia Masjid Agung Jawa Tengah di Semarang.

Saat ini sapi kurban dari Pj Gubernur Jateng sudah berada di Islamic Center Semarang. Rencananya sapi itu juga akan disembelih Selasa (18/6).

“(Semua daging kurban) akan bagikan kepada seribu lebih masyarakat. Terdiri atas yatim piatu yang akan kita bagi langsung, dan lainnya mengambil sendiri (menukar kupon) di Baiturrahman,” ujar Darodji. (HTM/S-01).

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan Aksi Mogok Sopir Truk di Semarang

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Respon Masalah Sampah Nasional, Yayasan Eksis akan Gelar Kongres

  • November 2, 2026
Respon Masalah Sampah Nasional, Yayasan Eksis akan Gelar Kongres

Dorong Pelestarian Genetik, Fapet UGM Gelar Kontes Kuda Lokal

  • November 2, 2026
Dorong Pelestarian Genetik, Fapet UGM Gelar Kontes Kuda Lokal

Rokok Kalahkan Belanja Gizi Keluarga, Pakar UGM Ingatkan Potensi Stunting

  • November 2, 2026
Rokok Kalahkan Belanja Gizi Keluarga, Pakar UGM Ingatkan Potensi Stunting

DIY Alami Inflasi 3,01 Persen sepanjang Oktober

  • November 2, 2026
DIY Alami Inflasi 3,01 Persen sepanjang Oktober

Atlet Savate Cianjur Raih Emas Perdana Cabor Ekshibisi Porprov XV Jabar

  • November 2, 2026
Atlet Savate Cianjur Raih Emas Perdana Cabor Ekshibisi Porprov XV Jabar

Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter

  • November 2, 2026
Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter